Kuota Minyak Tanah Maluku Dipangkas, Anggota DPR: Jangan Samakan dengan Daerah Konversi Mitan ke Gas
Mercy Chriesty Barends memberikan reaksi keras terhadap keputusan BPH Migas terkait penurunan kuota minyak tanah (minyak tanah) di Maluku.
Penulis: Erik S
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM- Anggota DPR RI Dapil Maluku Mercy Chriesty Barends memberikan reaksi keras terhadap keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait penurunan kuota minyak tanah (minyak tanah) di Maluku.
Mercy langsung melakukan koordinasi baik dengan Kepala BPH Migas dan Sales Area Manager Retail PT Pertamina MOR VIII Maluku-Papua, Wilson Eddi Widjaya memperjuangkan kuota minyak tanah dikembalikan ke kuota lama tahun 2021 atau dinaikkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Suasana kebatinan saat membahas subsidi energi di Komisi VII dan Banggar DPR RI adalah bagaimana tetap bisa menjaga ketahanan energi Nasional secara berkeadilan sebagai respons untuk menjawab berbagai persoalan ekonomi masyarakat sebagai dampak dari pandemi covid 19.
"Dapat saya sampaikan dari rangkaian pembahasan sampai dengan penetapan subsidi energi untuk tahun ini, total subsidi yang dianggarkan oleh Kementerian ESDM mencapai Rp 134 triliun, naik dari Rp 131,5 triliun di tahun lalu. Rinciannya, pos subsidi migas dan LPG turun dari Rp83,7 triliun tahun lalu, jadi Rp77,5 triliun di 2022. Sedang pos Listrik, naik jadi Rp 56,5 triliun dari sebelumnya Rp 47,8 triliun," kata Mercy dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).
Baca juga: DPD RI Siapkan Rancang Undang-Undang untuk Respon Suara Empat Kerajaan di Maluku Utara
Baca juga: Usulan Istana Mini di Banda Neira Maluku Jadi Istana Presiden Perlu Dikaji
DPR dan pemerintah menyepakati subsidi tetap minyak solar adalah Rp500 per liter, lalu terdapat alokasi kurang bayar sebesar Rp10,17 triliun.
Selain itu, Banggar DPR menyepakati volume LPG yang mendapatkan subsidi adalah 8 juta MT.
Sementara untuk mitan dari tahun 2021 quota sebesar 500.000 kl turun menjadi 480.000 kl karena beberapa daerah mulai masuk skema konversi mitan ke gas.
Perjuangan untuk subsidi energi sungguh tidak mai-main dalam pembahasan APBN 2022.
Pertama, penerimaan negara tidak mencapai target, kedua belanja APBN yang membengkak terutama untuk kepastian Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak pandemik covid 19 dan ketiga ratio hutang Indonesia, dengan jumlah hutang tembus 7000T.
"Khusus untuk kuota mitan tadinya hilang dalam pembahasan subsidi energi. Saya memberikan pernyataan secara lugas sesuai fakta bahwa untuk Maluku dan provinsi lainnya di kawasan Timur Indonesia belum masuk dalam skema program konversi mitan ke gas," kata dia.
Baca juga: Anggota DPRD Maluku Diduga Berselingkuh, sang Istri Lapor ke Polisi
Kalau dihilangkan subsidi minyak tanah artinya terjadi ketidakadilan dan diskriminasi energi yang luar biasa antara kawasan barat dan timur.
Kata Mercy, pimpinan sidang saat itu adalah Ketua Banggar, Said Abdullah.
Mercy dipanggil khusus ke meja pimpinan sidang, diminta memastikan dokumen persetujuan quota mitan masuk dalam keputusan rapat Kom VII.
"Memang jelas dokumen hasil rapat memuat quota mitan, kami menghitung ulang dan Pak Ketua Banggar memanggil staf sekretariat Banggar untuk memasukkan kembali kuota mitan dalam bentuk subsidi selisih bayar Minyak Tanah sebesar 480.00 kl. Selanjutnya rapat mensahkan keseluruhan anggaran subsidi energi termasuk didalamnya quota mitan dalam APBN TA 2022," kata dia.