Kuota Minyak Tanah Maluku Dipangkas, Anggota DPR: Jangan Samakan dengan Daerah Konversi Mitan ke Gas
Mercy Chriesty Barends memberikan reaksi keras terhadap keputusan BPH Migas terkait penurunan kuota minyak tanah (minyak tanah) di Maluku.
Penulis: Erik S
Editor: Theresia Felisiani
"Betapa mengecewakan setelah perjuangan panjang dari Komisi VII sampai di Banggar quota Maluku dipotong dalam rapat Komite BPH MIGAS. Kuota minyak tanah untuk Maluku tahun 2022 adalah 102.344 kl. Padahal tahun 2021 realisasi minyak tanah sebesar 104.778 kl. Hampir memenuhi target 105,266 quota 2021 yang ditetapkan," kata dia.
Tanggal 10 Maret, Mercy koordinasi dengan Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Sales Manager Maluku-Papua PT Pertamina MOR VIII.
Hasilnya, kata dia, Kepala BPH MIGAS menyampaikan bahwa akan mengupayakan dan menyampaikan bahwa revisi SK akan dilakukan per triwulan sesuai penyerapan tiap kab/kota.
Dari hasil evaluasi penyerapan akan dapat dilakukan relokasi melakukan top up terhadap kuota mitan dalam hal ini Maluku yang mengalami penurunan.
"Sebagai anggota DPR RI Dapil Maluku saya mempertegas kembali komitmen pemerintah untuk keadilan energi, bagi daerah yang belum konversi sudah pasti tidak punya alternatif lain beda dengan daerah-daerah lain yang punya pilihan sumber energi. Sehingga butuh afirmasi kebijakan untuk daerah non konversi sebaiknya tidak diturunkan kuotanya. Ibu Erika akan mempertimbangkan kembali upaya penambahan kuota untuk Maluku," ungkapnya.
Baca juga: Cerita Ibu di Dompu Curi Minyak Kayu Putih untuk Anaknya yang Sakit, Kini Warganet Kumpulkan Donasi
Secara Normatif, Penugasan dari BPH MIGAS ke PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 102/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 dan Nomor 103/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 tanggal 27 Desember 2021.
Penetapan kuota ini didasarkan kepada tiga variabel dasar perhitungan, antara lain, usulan Kebutuhan JBT Minyak Solar dan mitan tahun 2022 dari Pemda, data realisasi penyaluran JBT Minyak Solar dan mitan PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Tahun 2021 dan rumusan formula yang sesuai dengan kesepakatan rapat bersama stakeholder.
Kuota JBT yang akan disalurkan pada tahun 2022 yaitu Minyak Tanah (kerosene) sebesar 480.000 KL dan Minyak Solar (Gasoline) sebesar 15,1 Juta KL.
"Satu Tetes minyak tanah dan solar adalah nafas hidup orang Maluku, demikian yang saya katakan kepada Ibu Erika menutupi koordinasi kami. Perjuangan untuk mewujudkan keadilan energi bagi kesejahteraan masyarakat antara kawasan timur dan barat adalah visi besar saya untuk bisa menjadi kenyataan," tutur Mercy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.