Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuota Minyak Tanah Maluku Dipangkas, Anggota DPR: Jangan Samakan dengan Daerah Konversi Mitan ke Gas

Mercy Chriesty Barends memberikan reaksi keras terhadap keputusan BPH Migas terkait penurunan kuota minyak tanah (minyak tanah) di Maluku.

Penulis: Erik S
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kuota Minyak Tanah Maluku Dipangkas, Anggota DPR: Jangan Samakan dengan Daerah Konversi Mitan ke Gas
Istimewa
Anggota DPR RI Dapil Maluku Mercy Chriesty Barends 

TRIBUNNEWS.COM- Anggota DPR RI Dapil Maluku Mercy Chriesty Barends memberikan reaksi keras terhadap keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait penurunan kuota minyak tanah (minyak tanah) di Maluku.

Mercy langsung melakukan koordinasi baik dengan Kepala BPH Migas dan Sales Area Manager Retail PT Pertamina MOR VIII Maluku-Papua, Wilson Eddi Widjaya memperjuangkan kuota minyak tanah dikembalikan ke kuota lama tahun 2021 atau dinaikkan sesuai kebutuhan masyarakat.

Suasana kebatinan saat membahas subsidi energi di Komisi VII dan Banggar DPR RI adalah bagaimana tetap bisa menjaga ketahanan energi Nasional secara berkeadilan sebagai respons untuk menjawab berbagai persoalan ekonomi masyarakat sebagai dampak dari pandemi covid 19.

"Dapat saya sampaikan dari rangkaian pembahasan sampai dengan penetapan subsidi energi untuk tahun ini, total subsidi yang dianggarkan oleh Kementerian ESDM mencapai Rp 134 triliun, naik dari Rp 131,5 triliun di tahun lalu. Rinciannya, pos subsidi migas dan LPG turun dari Rp83,7 triliun tahun lalu, jadi Rp77,5 triliun di 2022. Sedang pos Listrik, naik jadi Rp 56,5 triliun dari sebelumnya Rp 47,8 triliun," kata Mercy dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: DPD RI Siapkan Rancang Undang-Undang untuk Respon Suara Empat Kerajaan di Maluku Utara

Baca juga: Usulan Istana Mini di Banda Neira Maluku Jadi Istana Presiden Perlu Dikaji

DPR dan pemerintah menyepakati subsidi tetap minyak solar adalah Rp500 per liter, lalu terdapat alokasi kurang bayar sebesar Rp10,17 triliun.

Selain itu, Banggar DPR menyepakati volume LPG yang mendapatkan subsidi adalah 8 juta MT.

Sementara untuk mitan dari tahun 2021 quota sebesar 500.000 kl turun menjadi 480.000 kl karena beberapa daerah mulai masuk skema konversi mitan ke gas.

Berita Rekomendasi

Perjuangan untuk subsidi energi sungguh tidak mai-main dalam pembahasan APBN 2022. 

Pertama, penerimaan negara tidak mencapai target, kedua belanja APBN yang membengkak terutama untuk kepastian Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak pandemik covid 19 dan ketiga ratio hutang Indonesia, dengan jumlah hutang tembus 7000T.

"Khusus untuk kuota mitan tadinya hilang dalam pembahasan subsidi energi. Saya memberikan pernyataan secara lugas sesuai fakta bahwa untuk Maluku dan provinsi lainnya di kawasan Timur Indonesia belum masuk dalam skema program konversi mitan ke gas," kata dia.

Baca juga: Anggota DPRD Maluku Diduga Berselingkuh, sang Istri Lapor ke Polisi

Kalau dihilangkan subsidi minyak tanah artinya terjadi ketidakadilan dan diskriminasi energi yang luar biasa antara kawasan barat dan timur. 

Kata Mercy, pimpinan sidang saat itu adalah Ketua Banggar, Said Abdullah.

Mercy dipanggil khusus ke meja pimpinan sidang, diminta memastikan dokumen persetujuan quota mitan masuk dalam keputusan rapat Kom VII.

"Memang jelas dokumen hasil rapat memuat quota mitan, kami menghitung ulang dan Pak Ketua Banggar memanggil staf sekretariat Banggar untuk memasukkan kembali kuota mitan dalam bentuk subsidi selisih bayar Minyak Tanah sebesar 480.00 kl. Selanjutnya rapat mensahkan keseluruhan anggaran subsidi energi termasuk didalamnya quota mitan dalam APBN TA 2022," kata dia.

"Betapa mengecewakan setelah perjuangan panjang dari Komisi VII sampai di Banggar quota Maluku dipotong dalam rapat Komite BPH MIGAS. Kuota minyak tanah untuk Maluku tahun 2022 adalah 102.344 kl. Padahal tahun 2021 realisasi minyak tanah sebesar 104.778 kl. Hampir memenuhi target 105,266 quota 2021 yang ditetapkan," kata dia.

Tanggal 10 Maret, Mercy koordinasi dengan Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Sales Manager Maluku-Papua PT Pertamina MOR VIII.

Hasilnya, kata dia, Kepala BPH MIGAS menyampaikan bahwa akan mengupayakan dan menyampaikan bahwa revisi SK akan dilakukan per triwulan sesuai penyerapan tiap kab/kota. 

Dari hasil evaluasi penyerapan akan dapat dilakukan relokasi melakukan top up terhadap kuota mitan dalam hal ini Maluku yang mengalami penurunan.

"Sebagai anggota DPR RI Dapil Maluku saya mempertegas kembali komitmen pemerintah untuk keadilan energi, bagi daerah yang belum konversi sudah pasti tidak punya alternatif lain beda dengan daerah-daerah lain yang punya pilihan sumber energi. Sehingga butuh afirmasi kebijakan untuk daerah non konversi sebaiknya tidak diturunkan kuotanya. Ibu Erika akan mempertimbangkan kembali upaya penambahan kuota untuk Maluku," ungkapnya.

Baca juga: Cerita Ibu di Dompu Curi Minyak Kayu Putih untuk Anaknya yang Sakit, Kini Warganet Kumpulkan Donasi

Secara Normatif, Penugasan dari BPH MIGAS ke PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 102/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 dan Nomor 103/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 tanggal 27 Desember 2021.

Penetapan kuota ini didasarkan kepada tiga variabel dasar perhitungan, antara lain, usulan Kebutuhan JBT Minyak Solar dan mitan tahun 2022 dari Pemda, data realisasi penyaluran JBT Minyak Solar dan mitan PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Tahun 2021 dan rumusan formula yang sesuai dengan kesepakatan rapat bersama stakeholder.

Kuota JBT yang akan disalurkan pada tahun 2022 yaitu Minyak Tanah (kerosene) sebesar 480.000 KL dan Minyak Solar (Gasoline) sebesar 15,1 Juta KL.

"Satu Tetes minyak tanah dan solar adalah nafas hidup orang Maluku, demikian yang saya katakan kepada Ibu Erika menutupi koordinasi kami. Perjuangan untuk mewujudkan keadilan energi bagi kesejahteraan masyarakat antara kawasan timur dan barat adalah visi besar saya untuk bisa menjadi kenyataan," tutur Mercy.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas