Tak Terima Diputus, Oknum Polisi Mengamuk, Nekat Bakar Pacarnya
Korban bernama Diana Ningsih. Ia memilih putus karena belakangan tahu kekasihnya yang anggota polisi itu, sudah punya istri dan anak.
Editor: Willem Jonata
Usai dua kali menyiram Korbam dengan Bensin, sambung Dea, pelaku masih terus memarahi korban dan memegang korek api gas sembari sekali-kali memantikkan korek api tersebut.
Akibatnya percikan tersebut, ternyata tanpa diduganya langsung menyambar tubuh korban yang telah di siram dengan Bensin.
"Sekali ni aku bukan nak gertak-gertak kau be. Omong la kau ku bakar nian, cepat nian api langsung nyambar lantai dan tubuh korban. Aku be melok kebakar," jelas.
Kemudian, kata Dea, api langsung menyambar tubuh korban dan lantai rumah sehingga asap mengepul dari dalam kamar.
Mungkin karena kasihan, tiba-tiba pelaku langsung menarik tubuh korban dan memeluknya berusaha untuk mematikan kobaran api ditubuh korban serta membawa korban ke klinik bidan. Setelah menyelamatkan korban dan mendapatkan penanganan sementara, pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
"Ketika jingok ado api, aku langsung teriak minta tolong. Lalu datang warga dan pak RT," tutupnya.
Sementara itu, Zakaria (56) warga setempat, mengatakan dirinya hanya mendengar teriakan mintontolong ada kebakaran. Kemudian ia langsung membantu memadamkan api dikamar.
"Saya tau terjadi kebakaran dan langsung memadamkan api. Selebihnya saya tidak tau apa yang terjadi," katanya.
Pelaku juga alami luka bakar
Tak hanya korban Diana Ningsih (24) yang mengalami luka bakar, terduga pelaku Brigadir AN juga mengalami luka bakar akibat kejadian itu.
Oknum polisi itu juga dirawat di rumah sakit RSUD dr HM Rabain Muara Enim tempat korban dirawat.
Ia mengalami luka luka bakar dikedua tangan dan sedikit bagian muka yang dirawat di Sal Bedah ruang Enim 1.
Keluarga korban lapor Polisi
Sedangkan menurut ayuk kandung korban Trisnawati (27) yang didampingi keluarga besarnya di depan ruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim mengatakan bahwa adiknya (Korban,red) memang pacaran dengan pelaku AN beberapa tahun yang lalu.