Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Diputus, Oknum Polisi Mengamuk, Nekat Bakar Pacarnya

Korban bernama Diana Ningsih. Ia memilih putus karena belakangan tahu kekasihnya yang anggota polisi itu, sudah punya istri dan anak.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Tak Terima Diputus, Oknum Polisi Mengamuk, Nekat Bakar Pacarnya
Via Kompas.com
Ilustrasi.(Shutterstock) 

TRIBUNNEWS.COM - Diana Ningsih (24), bernasib nahas. Ia mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya akibat ulah sang kekasihnya, AN.

AN diketahui seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Lahat.

Ia nekat membakar Diana Ningsih, Kamis (10/3/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.




Kejadiannya berlangsung di rumah kontrakan teman korban di Gang Kolam, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Diana kini dalam perawatan di ruang ICU RSUD Muara Enim secara intensif karena menderita luka bakar hingga 80 persen.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Penjaga Kebun di Kotawaringin Timur Kalteng Akhirnya Terungkap

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.

Setelah menjalani asmara, korban baru mengetahui jika pelaku telah beristri dan punya dua anak. Bahkan istrinya pun tengah hamil tua.

BERITA TERKAIT

Atas saran keluarga dan pertimbangannya, akhirnya korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara tersebut.

Namun ternyata pelaku tidak terima diputus secara sepihak. Ia terus berusaha menghubungi dan mencari korban.

Namun, korban selalu menghindar.

Korban Ningsih sebelum dibakar pelaku oknum anggota polisi dan saat mendapat perawatan intensif di ruang ICU dengan kondisi luka bakar 80 persen, Jumat (11/3/2022). 

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Lispono, SH membenarkan terduga pelaku AN merupakan anggota Polres Lahat.

Untuk proses hukum sendiri dikatakan Lispono, akan sesuai sesuai dengan ketentuan dan hukum berlaku.

"TKPnya di Muara Enim. Namun benar itu anggota Polres Lahat. Akan diproses sesuai hukum yang berlaku, "terang Lispono, dihubungi Jumat (11/3/2022)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas