Penganiayaan Siswi SMP oleh Ibu-ibu di Lubuklinggau, Pelaku Marah Diklakson, Pernah Dipenjara
Yunita Sari, residivis narkoba, menganiaya siswi SMP hingga viral. Simak kisah lengkapnya!
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu bernama Yunita Sari (41) viral di media sosial setelah menganiaya seorang siswi SMP, RKN, di Jalan Yos Sudarso, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kejadian ini berlangsung pada Rabu (16/10/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Aksi penganiayaan ini dipicu ketika RKN mengklakson Yunita yang sedang melawan arus lalu lintas.
Dalam rekaman video yang beredar di Instagram, Yunita terlihat mengendarai sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam.
Sementara RKN dan ibunya mengendarai motor Yamaha Mio merah.
Saat Yunita berusaha menyeberang, ibu RKN membunyikan klakson dua kali untuk memperingatkan agar tidak tertabrak.
Tindakan ini justru memicu kemarahan Yunita.
Yunita lalu menghentikan motor yang dikendarai ibu RKN dan menarik rambut RKN.
Kejadian ini menjadi tontonan warga sekitar, di mana RKN diseret hingga tersungkur ke aspal.
Ibu RKN tidak dapat menolong karena masih menggendong anak kecil, sedangkan suara tangisan adik RKN terdengar ketakutan.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, mengungkapkan, RKN dan ibunya segera melaporkan kejadian ini ke polisi.
Baca juga: Klakson Emak-emak Naik Motor Lawan Arah, Pelajar di Lubuklinggau Dijambak Diseret Sejauh 3 Meter
Tim kepolisian berhasil menangkap Yunita di kediamannya tanpa perlawanan.
Setelah diperiksa, Yunita mengakui perbuatannya dan menyatakan, ia kesal setelah ditegur oleh korban.
"Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku kesal karena ditegur oleh korban saat melawan arah," kata Hendrawan, Rabu (23/10/2024).