Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Terima Diputuskan, Oknum Polisi di Sumatera Selatan Bakar Pacarnya, Begini Tanggapan Kapolres

Akibat aksi keji tersebut, Diana Ningsih mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.

Editor: Erik S
zoom-in Tidak Terima Diputuskan, Oknum Polisi di Sumatera Selatan Bakar Pacarnya, Begini Tanggapan Kapolres
SRIPOKU.COM/Ardani Zuhri
Brigadir AN oknum Polisi yang bertugas di Polres Lahat diduga tega membakar selingkuhannya Nengsi Marlina (24) warga Rukun Damai Rt 03 Rw 03 Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. 

TRIBUNNEWS.COM, MUARA ENIM- Brigadir AN membakar pacarnya, Diana Ningsih diduga gara-gara asmara, Kamis (10/3/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Brigadir AN diketahui bertugas di Polres Lahat.

Akibat aksi keji tersebut, Diana Ningsih mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.

Kejadiannya berlangsung di rumah kontrakan teman korban di Gang Kolam, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Diana kini dalam perawatan di ruang ICU RSUD Muara Enim secara intensif karena menderita luka bakar hingga 80 persen.

Baca juga: Sumur Minyak di Ranto Peureulak Aceh Timur Terbakar

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.

Setelah menjalani asmara, korban baru mengetahui jika pelaku telah beristri dan punya dua anak.

Berita Rekomendasi

Bahkan istrinya pun sedang hamil tua.

Atas saran keluarga dan pertimbangannya, akhirnya korban memutuskan mengakhiri hubungan asmara tersebut.

Namun ternyata pelaku tidak terima diputus secara sepihak. Ia terus berusaha menghubungi dan mencari korban. Namun, korban selalu menghindar.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Lispono, SH membenarkan terduga pelaku AN merupakan anggota Polres Lahat.

Baca juga: Warga Kokap Kulon Progo Digegerkan Temuan Mayat Perempuan dalam Sumur, Ditemukan Pencari Kayu Bakar

Untuk proses hukum sendiri dikatakan Lispono, akan sesuai sesuai dengan ketentuan dan hukum berlaku.

"TKP-nya di Muara Enim. Namun benar itu anggota Polres Lahat. Akan diproses sesuai hukum yang berlaku, "terang Lispono, dihubungi Jumat (11/3/2022)

Pelaku mengamuk sebelum bakar korban

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas