Gubernur Sugianto Sabran: PSN Food Estate di Kalteng Bisa Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berharap Food Estate Kalteng bisa mewujudkan kedaulatan pangan nasional ke depannya.
Editor: Content Writer

TRIBUNNEWS.COM - Pembangunan Food Estate Kalimantan Tengah (FE Kalteng) sudah dimulai sejak tahun 2020 dan terus berlangsung sampai sekarang. Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran berharap PSN Food Estate ini bisa mewujudkan kedaulatan pangan nasional.
Program Strategis Nasional (PSN) sendiri merupakan proyek terhadap upaya percepatan pertumbuhan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan badan usaha. PSN bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan serta pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
PSN berupa pengembangan Food Estate Kalteng ini dilakukan secara bertahap oleh Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dimulai dari kesesuaian dan kesiapan lahan, petani dan infrastruktur tata air di lokasi yang akan dikembangkan.
Penetapan Kalimantan Tengah sebagai lokasi food estate ini merupakan ide visioner dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang diusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara di tahun 2017.
“Program Strategis Nasional Food Estate di Kalimantan Tengah akan memberikan multiplier effect bagi semua sektor, peningkatan kesejahteraan petani hingga penyerapan tenaga kerja, yang pada akhirnya menjadi daya ungkit perekonomian di Kalimantan Tengah. Peluang ini harus ditangkap dan dijalankan serius dan fokus dengan melibatkan stakeholders terkait dan pemberdayaan masyarakat lokal,” Ccap Guberrnur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran di Palangka Raya, Kamis (10/3/2022).
PSN Food Estate yang dipercayakan kepada Provinsi Kalimantan Tengah oleh pemerintah pusat tidak serta-merta karena ketersediaan lahan yang luas. Tapi juga berdasarkan pertimbangan yang matang dari segala aspek. Apalagi dengan pandemi Covid-19 yang dikhawatirkan berkepanjangan, food estate sendiri menjadi strategi pemerintah untuk mengantisipasi krisis pangan.
Di sisi lain, ditetapkannya Ibu Kota Negara baru di Nusantara Provinsi Kalimantan Timur. Yang merupakan provinsi yang beririsan langsung dengan Ibu Kota Negara harus mempersiapkan diri dengan baik, terlebih Kalimantan Tengah yang letak geografisnya berada di posisi poros.
Wilayah Kalteng yang akan dijadikan food estate ini merupakan wilayah rawa pasang surut dan lebak. Yang berarti air relatif cukup tersedia sepanjang tahun. Tapi tetap diperlukan infrastruktur dan penataan air agar sesuai dengan kebutuhan tanaman yang nantinya dibudidayakan.
Oleh karena itu kegiatan yang dilakukan di kawasan food estate Kalteng berupa intensifikasi lahan di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. Intensifikasi lahan adalah kegiatan pengembangan budidaya pada lahan pertanian, eksisting petani, di mana pemerintah memberikan bantuan pengolahan tanah dan sarana produksi (mulai dari benih, pupuk, pembenah tanah dan pestisida) yang sesuai rekomendasi.
Kegiatan intensifikasi ini dimulai tahun 2020 dan dilanjutkan pada tahun 2021, yang sudah dilakukan pada luasan lebih dari 42 ribu hektar. Di tahun 2020, dengan luasan lebih dari 29 ribu hektar, produksinya mencapai 114,611 ton GKG, sementara pada lokasi pengembangan tahun 2021, dengan luasan lebih dari 13 ribu hektar, mencapai 47.589 ton GKG.
Pada tahun 2022, lokasi yang dikembangkan saat ini sedang memasuki masa panen. Seperti di Kecamatan Bataguh dengan luas sawah 3.677 hektar di beberapa sawah yang sedang panen. Ada di Desa Terusan Mulya, Terusan Karya dan Terusan Makmur. Lokasi yang sudah dipanen seluas 420 hektar dengan varietas padi hibrida dengan hasil per hektar mencapai 7 ton. Pada bulan Maret ini nanti, terdapat sawah di Desa Warna Sari, Kecamatan Tamban Catur yang akan memasuki musim panen.
“Kita bicara fakta bukan asumsi, ada pihak yang meragukan keberhasilan food estate, bahkan meragukan keseriusam pemerintah provinsi menangani food estate, jangan melempar retorika, disini kita turun ke lapangan memantau setiap saat, bukan membaca laporan di belakang meja,” beber Sugianto sabran beberapa waktu lalu.
Keseriusan Pemerintah Pusat seperti yang dikatakan Sugianto memang benar adanya. Bahkan sejak awal pembangunan food estate di Kalimantan Tengah, sudah puluhan Menteri Kabinet Indonesia Maju menginjakkan kakinya di kawasan FE Kalteng untuk meninjau langsung. Kehadiran Presiden Joko Widodo di Kawasan Food Estate Belanti Siam Kabupaten Pulang Pisau pada tanggal 8 Oktober 2020 lalu, juga menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Riza Rahmadi juga mengatakan bahwa pengembangan FE Kalteng melalui intensifikasi lahan memiliki fokus pada peningkatan produktivitas lahan, indeks pertanaman dan produktivitas hasil. Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa petani subjek, yang akan mendapatkan manfaat dari kegiatan ini.
“Petani adalah subjek bukan objek, petani lah yang mendapatkan manfaat besar dari program food estate, karena memang itu konsep bapak Gubernur sedari awal, mulai melangkah dari peningkatan kesejahteraan petani, dengan kesejahteraan yang meningkat akan mampu menumbuhkan produktivitas yang tinggi, dan pada akhirnya program ini akan berkontribusi mensejahterakan rakyat Kalimantan Tengah,” tegas Riza.
Program food estate ini juga tidak berfokus kepada padi saja, tapi para petani juga diarahkan pada kegiatan multi-komoditas dengan tujuan menghasilkan ragam produk pertanian yang diharapkan bisa meningkatkan produktifitas lahan dan pendapatan petani. Multi-komoditas yang sudah dikembangkan seperti budidaya tanaman hortikultura seperti buah dan sayuran dengan luas mencapai lebih dari 450 hektar. Selain itu terdapat juga ternak titik sebanyak 55 ribu ekor dan kepala genjah lebih dari 140 ribu batang pohon.
Diharapkan dengan semakin produktifnya lahan, meningkatnya produksi padi dan dihasilkan juga produk pertanian multi-komoditas, program food estate di Kalteng semakin nyata untuk kesejahteraan petani dan menunjang ketahanan pangan wilayah yang nantinya juga bisa menciptakan kedaulatan pangan secara nasional.