Siswi SMP di Lampung Jadi Korban Rudapaksa Oknum Guru, Begini Kondisi Terakhir Korban
Dikabarkan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kedaton sejak Jumat (11/3/2022) kemarin dan telah dikeluarkan dari pekerjaan sebagai guru
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung V Soma Ferrer
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - AM, siswi SMP di Bandar Lampung menjadi korban asusila gurunya saat ini berada di rumah aman.
Sebelumnya korban divisum.
Kepala Bidang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, Ruth Dora mengatakan, korban berada di rumah aman karena jika tinggal kediaman akan tertekan.
"Yang jelas kan di rumah aman dia lebih tenang untuk menerima trauma healing.
Kalau di rumah ada yang membuat dia terganggu seperti mengendalikan rumor," jelas dia.
Dari keterangan yang dihimpun Tribun, oknum guru tersebut inisial HP (28).
Baca juga: Pria Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Kebun Sawit, Korban Diancam akan Diviralkan Jika Menolak
Perbuatan tidak senonoh tersebut dialami korban pada Senin (7/3/2022) yang lalu.
Saat itu korban diminta untuk datang ke sekolah mengerjakan tugas.
HP beralasan memanggil AM seorang diri ke sekolah karena tidak mengerjakan tugas.
Tugas tersebut harus dikerjakan oleh korban di sekolah dengan diawasi langsung oleh oknum guru tersebut.
Korban pun datang dan mengerjakan tugas yang diberikan oleh HP.
Setelah mengerjakan tugas yang diberikan, pelaku mulai berbuat asusila ke korban.
Bila kemauannya tidak dituruti, pelaku mengancam bakal mengeluarkan korban dari sekolah.
Perbuatan bejat oknum guru tersebut akhirnya dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian setempat.
Dikabarkan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kedaton sejak Jumat (11/3/2022) kemarin.
Kabar terbaru, sosok guru tersebut juga dikabarkan telah dicabut status kerjanya sebagai guru.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Siswi SMP Korban Rudapaksa Guru di Bandar Lampung Jalani Trauma Healing
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.