Kasus Moge Tabrak 2 Bocah Kembar Berakhir Damai, Bagaimana Proses Hukumnya?
Berikut update kasus pengendara motor gede (moge) tabrak dua bocah kembar hingga tewas di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Malvyandie Haryadi
Terakhir, apabila dikemudian hari ada pihak lain yang mempermasalahan kejadian itu kembali, kedua belah pihak sepakat mengesampingkan.
Baca juga: FAKTA 2 Bocah Kembar Tewas Ditabrak Pengendara Moge, Tubuhnya Terpental ke Selokan, Warga Bereaksi
Baca juga: Foto 2 Moge yang Tabrak 2 Bocah Kembar di Pangandaran Jabar hingga Tewas
Keluarga Diberi Uang Rp 50 Juta
Iwa Kartiwa, selaku keluarga korban menanggapi terkait uang Rp 50 juta tersebut.
"Mereka yang memberi santunan segitu, saya gak minta karena gak etis ini masalah nyawa."
"Gak mungkin saya meminta atau menjual (adik kembarnya yang meninggal tertabrak moge)," katanya, Minggu (13/3/2022).
Selanjutnya, pihak keluarga menyerahkan kasus kecelakaan tersebut ke pihak berwajib.
"Mungkin sudah musibah, mereka juga termasuk musibah."
"Saya tidak menuntut karena sudah islah, tinggal ketentuan proses hukumnya seperti apa," terangnya.
Baca juga: Pria Ditemukan Tewas di Jalan Raya, Ada Ayam Hidup di Jaketnya, Diduga Sempat Kabur Usai Ditikam
Polisi Tetap Proses Hukum
Masih dari Tribun Jabar, Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, memastikan proses hukum tetap berlanjut.
Meskipun, kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Proses hukumnya tetap berlanjut sesuai prosedur, kita proses semuanya, kita periksa semuanya. Kita proses secara prosedur," ungkapnya, Minggu siang.
Zanuar melanjutkan, para petugas masih melakukan pengecekan tempat kejadian perkara.
"Setelah cek TKP, hasilnya nanti gelar perkara dan nanti paling setelah penyelidikan kita naikkan ke penyidikan," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ortu Bocah Kembar yang Tewas Ditabrak Pengendara Moge Diberi Rp 50 Juta, Proses Hukum Selesai? dan Kasus Bocah Kembar Meninggal Ditabrak Moge, Polisi Tetap Proses Hukum Pengendara Meski Ada Islah
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Padna)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.