Meski Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar Beri Santunan Rp 50 Juta, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Anak kembar bernama Hasan Firdaus dan Husen Firdaus (8) tewas ditabrak pengendara motor gede (moge).
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Anak kembar bernama Hasan Firdaus dan Husen Firdaus (8) tewas ditabrak pengendara motor gede (moge).
Putra pasangan Wasmo (60) dan Empong (48) warga Dusun Babakansari Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ini ditabrak APP (40) asal Kota Cimahi, pengendara moge D 1993 NA.
Lalu, AW (52) asal Bandung Barat yang mengendarai moge B 6227 HOG.
Pengendara moge yang menabrak bocah kembar tersebut memberi uang Rp 50 juta pada keluarga korban dan mengklaim kasus itu tidak berlanjut proses hukum.
Pemberian uang Rp 50 juta pada korban tertulis dalam surat perjanjian.
Surat perjanjian itu diketahui kepala Desa Ciganjeng, Imang Wardiman, yang dilaksanakan di Mapolsek Kalipucang pada 12 Maret 2022.
Baca juga: Pengamat Sebut Kejanggalan Kesepakatan Damai Keluarga Bocah Kembar Ditabrak Moge di Pangandaran
Baca juga: Pemotor Moge Tabrak 2 Bocah Kembar di Pangandaran, Ketua HDCI Bandung Akui Anggotanya Lalai
Lantas, seperti apa tanggapan keluarga korban?
Keluarga korban, Iwa Kartiwa, buka suara soal uang sebesar Rp 50 juta itu.
"Mereka yang memberi santunan segitu, saya enggak minta karena enggak etis, ini masalah nyawa enggak mungkin saya meminta atau menjual (adik kembarnya yang meninggal tertabrak moge)," katanya saat ditemui TribunJabar.id di sekitar lokasi TKP, Minggu (13/3/2022).
Selanjutnya, Iwa menyerahkan kasus kecelakaan maut itu ke polisi.
"Mungkin ini sudah musibah, mereka juga termasuk musibah."
"Saya tidak menuntut karena sudah islah, tinggal ketentuan proses hukumnya seperti apa," imbuhnya.
Baca juga: FAKTA 2 Bocah Kembar Tewas Ditabrak Pengendara Moge, Tubuhnya Terpental ke Selokan, Warga Bereaksi
Baca juga: 2 Bocah Kembar Tewas Ditabrak Pengendara Moge di Pangandaran, Begini Tanggapan HDCI Bandung
Bupati Pangandaran Cari Tahu Kepastian Hukumnya
Sementara itu, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, akan mencari tahu kepastian secara hukum soal kasus tersebut akan seperti apa.