Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar Beri Santunan Rp 50 Juta, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Anak kembar bernama Hasan Firdaus dan Husen Firdaus (8) tewas ditabrak pengendara motor gede (moge).

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Meski Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar Beri Santunan Rp 50 Juta, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Tribun Jabar/Padna
Dua motor gede yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat. Pengendara moge yang menabrak bocah kembar memberi uang Rp 50 juta pada keluarga korban dan mengklaim kasus itu tidak berlanjut proses hukum. 

"Tapi, mereka kan sudah ada perdamaian (islah), apakah perdamaian itu menggugurkan proses hukumnya atau seperti apa nanti saya cek ke Polisi," ucapnya, Minggu, dilansir TribunJabar.id.

"Saya sebagai pemimpin tentu akan mencari sebab yang paling utama sehingga nanti titik rawannya tidak terjadi lagi ada korban."

"Atau nanti, kita buat zebra cross lagi di sana, tapi yang utama tempat ngajinya ada di dua tempat. Kita buat di sini (lokasi sekitar tempat tinggal dua bocah kembar yang meninggal) dan di sana (seberang jalan)," terang Jeje.

Dua motor gede yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat.
Dua motor gede yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat. (Tribun Jabar/Padna)

Menanggapi soal adanya rombongan Moge yang selalu melaju cepat jika ke Pangandaran dan rawan kecelakaan, Jeje akan mencari cara.

"Hari Sabtu, Minggu kan jalur padat, seminggu ini hampir 40 ribuan lebih yang ke Pangandaran."

"Nah nanti, kita cari cara seperti di jalur-jalur padat, bagaimana orang agar menurunkan kecepatan," jelasnya.

Baca juga: Dua Bocah Kembar di Pangandaran Jabar Meninggal Ditabrak Rombongan Moge

Baca juga: Polantas di Garut Didatangi Ibu Hamil yang Ngindam Ingin Naik Moge Polisi

Polisi Sebut Proses Hukum Berlanjut

BERITA REKOMENDASI

Diberitakan TribunJabar.id, Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, memastikan proses hukum pemotor moge yang tabrak bocah kembar di Pangandaran berlanjut.

"Nanti, kita proses dulu semuanya (pelaku penabrakan), kita periksa semuanya dan nanti kita proses secara prosedur," ujar AKP Zanuar Cahyo Wibowo, Minggu.

Meskipun sudah ada islah, kata Wibowo, proses hukum tetap berlanjut sesuai prosedur.

"Kita akan lagi cek TKP, setelah cek TKP hasilnya nanti gelar perkara."

"Dan nanti paling setelah penyelidikan kita naikkan ke penyidikan."


"Nanti, kita olah TKP kembali yang lebih mendetail, yang lebih pastinya," beber Wibowo.

Baca juga: Kecelakaan Maut Libatkan Dua Motor dan Satu Truk di Jalan Pantura Kendal-Semarang, 1 Orang Tewas

Baca juga: Bikin Konten Medsos Berujung Maut, 2 Pemuda Mabuk di Bulungan Tewas Tenggelam di Sungai

Diketahui, bocah kembar berusia 8 tahun ditabrak pengendara moge hingga tewas di Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas