Meski Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar Beri Santunan Rp 50 Juta, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Anak kembar bernama Hasan Firdaus dan Husen Firdaus (8) tewas ditabrak pengendara motor gede (moge).
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Tribun Jabar/Padna
Dua motor gede yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat. Pengendara moge yang menabrak bocah kembar memberi uang Rp 50 juta pada keluarga korban dan mengklaim kasus itu tidak berlanjut proses hukum.
Warga sekitar lokasi kejadian, Idin, mengatakan kejadian berawal saat rombongan pengendara moge melaju dari arah Banjar menuju Pangandaran.
"Karena pengendara moge itu melaju kencang, dua anak kembar yang mau nyebrang tertabraknya," ungkapnya melalui video yang didapat TribunJabar.id, Sabtu.
"Anak terpental sampai selokan, kedua korban masih kelas dua SD dan hendak menyebrang," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJabar.id/Padna)
Berita lain terkait Pangandaran
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.