Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Polisi di Tanjungbalai Sumut Jadi Kurir Sabu 2 Kilogram

Jhon Daniel Tambunan yang ditangkap Polda Sumut ini, kini menjalani sidang di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Tanjungbalai

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Oknum Polisi di Tanjungbalai Sumut Jadi Kurir Sabu 2 Kilogram
Istimewa
Ilustrasi Polisi. Oknum polisi Tanjungbalai Sumatera Utara Aipda Jhon Daniel Tambunan menjadi kurir sabu seberat dua kilogram. 

Selanjutnya, dari penangkapan tersebut, dilakukan pengamanan dan mengamankan terdakwa Karlinawati alias Karlina sebagai sumber barang yang dipegang oleh Jhon Daniel Tambunan.

Dari keterangan Karlina, ia menyerahkan barang bukti sabu tersebut kepda M Arisyah alias Uban sebelum memberikan ke Jhon Daniel Tambunan dengan upah Rp 5 juta.

Akibat perbuatannya, Jhon Daniel Tambunan dan dua rekannya didakwa dengan pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:

AIPDA Jhon Daniel Tambunan, Polisi Tanjungbalai Jadi Kurir Sabu 2 Kilogram dari Karlina

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas