Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengendara Moge Santuni Keluarga Bocah Kembar Rp 50 Juta, Kapolda: Itu Akan Jadi Pertimbangan Hakim

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan proses hukum harus tetap berlanjut.

Editor: Erik S
zoom-in Pengendara Moge Santuni Keluarga Bocah Kembar Rp 50 Juta, Kapolda: Itu Akan Jadi Pertimbangan Hakim
Tribun Jabar/Padna
Dua motor gede yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG BARAT - Polisi memastikan proses hukum tewasnya dua bocah kembar yang ditabrak di Pangandaran, Jawa Barat terus berlanjut.

Bocah kembar tersebut ditabra oleh dua pengendara motor gede (moge). Kedua korban adalah Hasan (9) dan Husen (9) yang masih duduk di bangku kelas 2 SD.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, setelah kejadian itu pengendara moge tersebut sudah melakukan musyawarah dan pendekatan terhadap keluarga korban, namun proses hukum harus tetap berlanjut.

"Proses hukum tetap kami laksanakan, sesuai dengan aturan yang ada karena itu, kan, menghilangkan nyawa seseorang, jadi proses hukum tetap berlanjut," ujarnya saat ditemui di Lembang, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Pengendara Moge di Bandung Diduga Aniaya Pengendara Lainnya Karena Terjatuh saat Mau Belok

Terkait kelanjutan proses hukum bagi pengendara moge itu pihaknya sudah memerintahkan Kapolres Ciamis memproses hukum terhadap pengendara motor tersebut.

"Nanti apa yang dilakukan oleh teman-teman pengguna motor itu hanya tindakan-tindakan saja dan itu akan menjadi pertimbangan dalam putusan hakim di pengadilan," kata Suntana.

Dengan adanya kejadian itu, pihaknya mengimbau pengendara motor gede maupun pengendara yang lainnya lebih berhati-hati dalam mengendarai motornya dan tidak boleh kebut-kebutan.

BERITA REKOMENDASI

"Lihat sekelilingnya, ikuti rambu-rambu yang ada, perhatikan pengguna jalan yang lain," ucapnya.

Baca juga: Jatuh saat Putar Balik, Pengendara Moge Malah Salahkan Pemotor, Aniaya dan Ancam Korban

Sementara sebelum adanya kejadian ini, pihaknya juga mengaku sudah melakukan penertiban pengendara motor yang tidak sesuai dengan aturan, baik di jalan raya maupun di jalan tol.

"Kegiatan penertiban, khususnya pada jam tertentu dan hari libur, kita laksanakan seperti di Bogor, jalan tol dan lain-lain. Itu untuk menjamin kelancaran masyakarat yang menggunakan jalan raya," ujar Suntana.

Meninggalnya dua anak kembar akibat tertabrak pengendara sepeda motor gede (moge) di Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3), terus menjadi sorotan.

Akan Gelar Perkara


Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, memastikan proses hukum kasus ini akan terus berlanjut sekalipun kedua belah pihak telah islah dan sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Proses hukumnya tetap berlanjut sesuai prosedur. Kita proses semuanya, kita periksa semuanya. KIta proses secara prosedur," ujarnya kepada Tribun Jabar, Minggu (13/3/2022) siang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas