Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pengendara Moge yang Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Dijenguk Pengurus HDCI Bandung

Dua pengendara sepeda motor Harley Davidson yang menabrak bocah kembar di Pangandaran Jawa Barat dijenguk pengurus HDCI Bandung.

Editor: Erik S
zoom-in 2 Pengendara Moge yang Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Dijenguk Pengurus HDCI Bandung
Kolase Tribunnews.com: Tribun Jabar/Padna
(Kiri) Lokasi kejadian kecelakaan yang menewaskan bocah kembar dan (Kanan) Dua motor gede yang menabrak dua bocah kembar. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN  – Dua pengendara sepeda motor Harley Davidson yang menabrak bocah kembar di Pangandaran Jawa Barat dijenguk pengurus HDCI Bandung.

Dua anggota yang ditahan itu berama Angga Permana Putra dan Agus Wardi. Keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Ciamis.

Terkait penetapan kedua pengendara moge sebagai tersangka, HDCI Bandung menghormati langkah hukum dari polisi dan menganggap bahwa semua warga sama di depan hukum.

"Dengan penetapan sebagai tersangka, ini membuktikan bahwa polisi profesional dan semua sama di mata hukum," kata Glenarto, ketua HDCI Bandung, saat menjenguk kedua tersangka di unit laka lantas Polres Ciamis, Selasa (15/3/2022) sore.

Baca juga: Perempuan di Sumut Bakar Rumah Sakit Karena Permintaannya Hamil Kembar 3 Tidak Terpenuhi

Glenarto mengungkapkan, bahwa kedua anggotanya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kondisi baik dan tidak ada luka yang serius.

Mungkin tentunya, karena mengalami kejadian semacam ini, keduanya masih syok atas kejadian kemarin (12/3/2022). Karena memang musibah, dan tidak mengharapkan kejadian ini terjadi.

BERITA REKOMENDASI

Ia mengatakan, pihaknya dari HDCI Bandung akan melakukan pendampingan hukum kepada kedua anggotanya yang kini masih di proses di Polres Ciamis. 

Baca juga: Polres Ciamis Sebut Dua Moge yang Tabrak Bocah Kembar Ternyata Motor Bermasalah

"Kami pastikan akan memberikan pendampingan bantuan hukum kepada keduanya, sehingga dengan pendampingan hukum yang kita lakukan mudah mudahan prosesnya bisa berjalan dengan lancar, transparan dan dapat terselesaikan dengan baik," ujar Glenarto.

Kronologi

Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengungkap kronologi detail dua pengendara moga tabrak bocah kembar di Pangandaran pada Sabtu (12/3/2022).

Dia mengatakan, moge merah dengan plat nomor D 1993 NA dikendarai Angga Permana Putra asal Cimahi yang pertama kali menabrak Husan Firdaus.

Baca juga: Respons Dinas Perhubungan Pangandaran Pasca-Moge Tabrak Dua Bocah Kembar


Saat itu, pengendara moge merah melaju dari arah Padaherang menuju arah Kalipucang. Di sekitar lokasi kejadian, saat bersamaan, ada  Husen sedang menyebrang. Tabrakan pun tak terelakan. 

Adapun kejadian kedua, melibatkan sepeda motor Harley Davidson warna silver dengan pelat nomor  B 6227 HOG yang dikemudikan  Agus Wandri  juga meluncur dari arah Padaherang menuju arah Kalipucang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas