Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pengendara Moge yang Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Dijenguk Pengurus HDCI Bandung

Dua pengendara sepeda motor Harley Davidson yang menabrak bocah kembar di Pangandaran Jawa Barat dijenguk pengurus HDCI Bandung.

Editor: Erik S
zoom-in 2 Pengendara Moge yang Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Dijenguk Pengurus HDCI Bandung
Kolase Tribunnews.com: Tribun Jabar/Padna
(Kiri) Lokasi kejadian kecelakaan yang menewaskan bocah kembar dan (Kanan) Dua motor gede yang menabrak dua bocah kembar. 

Di lokasi kejadian moge yang dikendarai Agus tersebut menabrak Hasan Firdaus bin Wasmo (8) yang menyeberang jalan bersamaan dengan saudara kembarnya, Husen Firdaus. 

Korban Hasan mengalami luka-luka yang cukup parah dan meninggal di lokasi kejadian.

Kedua jasad bocah kembar tersebut, Sabtu (12/3) siang itu juga dibawa ke Puskemas Kalipucang Kabupaten Pangandaran.

"Kondisi jalan di sekitar lokasi kejadian memang rawan," katanya di Mapolres Ciamis, Selasa (15/3/2022).

Bagian dari ruas jalan tikungan tajam. Lebar badan jalan mencapai 6 meter dan lebar bahu jalan 2 meter. Merupakan jalan  aspal  dengan status jalan provinsi, dilengkapi penerangan jalan, rambu-rambu dan pengaman jalan.  

Baca juga: Fakta Baru Anak Kembar Tertabrak Moge, si Adik Sempat Ingin Tolong Kakak, 2 Bikers Jadi Tersangka

“Waktu kejadian cuaca cerah, siang hari dan tidak hujan,” jelas AKP Zanuar Cahyo Wibowo.

Setelah dilimpahkan dari Polres Pangandaran, Sat Lantas Polres Ciamis bergerak cepat menangani kasus kecelakaan yang melibatkan dua moge dan menewaskan dua bocah kembar tersebut.

Berita Rekomendasi

Adapun Angga Permana Putra dan Agus Wardi ditetapkan tersangka. Keduanya ditahan di Mapolres Ciamis dan terancam ketentuan pasal 310 UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan dengan ancaman maksimal 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 12 juta.

Sementara dua moge, baik yang merah maupun yang silver sudah diamankan di Polres Ciamis. Setelah dilakukan penelusuran, kedua moge tersebut ternyata bermasalah.

Moge merah  tidak terdaftar di kepolisian. Sementara moge silver dengan pelat nomor B 6227 HOG terdaftar di kepolisian tetapi diduga  menunggak pajak  (andri m dani)   

Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul:

Ketua HDCI Bandung Ungkap Kondisi Pengendara Moge yang Ditahan di Polres Ciamis Seusai Tabrak Bocah

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas