Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicekoki Miras Jenis Ciu, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa Pemuda, Korban Sempat Menolak

Seorang gadis di bawah umur menjadi korban rudapaksa pemuda. Pelaku cekoki korban miras sebelum beraksi.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Dicekoki Miras Jenis Ciu, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa Pemuda, Korban Sempat Menolak
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Seorang gadis di bawah umur menjadi korban rudapaksa pemuda. Pelaku cekoki korban miras sebelum beraksi. 

Laporan Wartawan TribunCirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang dialami seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ia menjadi korban rudapaksa oleh seorang pemuda.

Modusnya, pelaku sengaja mencekoki korban dengan minuman keras (miras).

Setelah korban mabuk, pelaku melancarkan aksinya.

Korban sempat melawan, namun dia tak berdaya karena dalam kondisi mabuk.

Diduga, pelaku rudapaksa itu adalah pemuda berinisial TD (25), warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Berita Rekomendasi

TD telah diamankan petugas Satreskrim Polresta Cirebon dan sedang dipemeriksa. Petugas meringkusnya pada Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: Modus Beri Ancaman, Penjual Pecel Lele di Tangerang Rudapaksa Remaja 16 Tahun, Beraksi Belasan Kali

Baca juga: Pria Beristri di Blitar Rudapaksa Tetangga yang Masih SMP hingga Hamil, Modus Beri Uang dan Snack

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, menyebut kasus rudapaksa itu terjadi pada Sabtu (18/12/2021) di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Menurut dia, TD yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mencekoki korban rudapaksa dengan miras jenis ciu yang dibeli seharga Rp 20 ribu.

"Korban dan tersangka saling mengenal dan mereka menenggak miras bersama beberapa saksi lainnya," kata Anton saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (14/3/2022).

Ia mengatakan, korban yang terpedaya dan mabuk setelah menenggak miras diajak ke rumah salah satu temannya untuk beristirahat.

Rumah tersebut hanya ditempati teman korban karena kedua orang tuanya tinggal dan bekerja di DKI Jakarta sehingga hanya pulang sesekali ke Cirebon.

Lalu, korban rudapaksa pun dipersilakan beristirahat di salah satu kamar di rumah temannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas