Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicekoki Miras Jenis Ciu, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa Pemuda, Korban Sempat Menolak

Seorang gadis di bawah umur menjadi korban rudapaksa pemuda. Pelaku cekoki korban miras sebelum beraksi.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Dicekoki Miras Jenis Ciu, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa Pemuda, Korban Sempat Menolak
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Seorang gadis di bawah umur menjadi korban rudapaksa pemuda. Pelaku cekoki korban miras sebelum beraksi. 

TD tiba-tiba masuk ke kamar itu dan memerkosa korban.

Baca juga: Pria di Lampung Rudapaksa Gadis Remaja, Modus Pelaku Ancam Viralkan Video Milik Korban

Korban berusaha melawan dan menolak ajakan pelaku rudapaksa, TD tetap memaksa untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

"Korbannya tidak berdaya, karena sebelumnya dicekoki miras. Peristiwa tersebut terjadi kira-kira pukul 23.30 WIB," ujarnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa pakaian yang dikenakan korban dan tersangka saat kejadian itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku rudapaksa dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman minimal lima tahun serta maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gadis di Bawah Umur Asal Kabupaten Cirebon Jadi Korban Rudapaksa Usai Dicekoki Miras

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas