Kronologi Pemuda ODGJ di Serang Bakar Rumah Tetangga, Total Kerugian Capai Rp460 Juta
Seorang pemuda orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) nekat membakar rumah tetangganya. Pelakunya berinisial ML warga Kota Serang.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) nekat membakar rumah tetangganya.
Pelakunya berinisial ML, warga Taman Alam Lestari, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Total ada 3 rumah yang terbakar, termasuk rumah ML sendiri.
Akibat kejadian ini, ditaksir kerugian mencapai Rp 460 juta.
Insiden itu terjadi pada Minggu (13/3/2022) pukul 15.30 WIB.
Kasus kebakaran itu ditangani oleh aparat Polsek Taktakan.
Baca juga: Kebakaran di Tempat Indekos Wilayah Karet Tengsin, 12 Unit Mobil Damkar Dikerahkan, Tak Ada Korban
Pihak Reserse Kriminal Polres Serang Kota mendampingi untuk proses penanganan perkara.
"Terduga pelaku utama dari keterangan masyarakat menyatakan baru pulang dari tempat pengobatan alternatif ODGJ," ujar Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, kepada TribunBanten.com saat dihubungi, pada Senin (14/3/2022).
Dia mengungkapkan, pemilik rumah pertama, yaitu Abdulah (51), wiraswasta yang tinggal di RT16/RW 09 Taman Alam Lestari, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Kemudian, api merambat ke rumah tetangga bernama Aprinaldi (41) dan M Hasugian (48).
Insiden kebakaran itu mengakibatkan Abdulah menderita kerugian sekitar Rp 400 juta, Aprinaldi merugi Rp 40 juta dan M Hasugian merugi Rp 20 juta.
Ada empat saksi saat kejadian, saksi pertama Rezky Syahputra (21), saksi kedua Frans Imanuel Hasugian (16), saksi ketiga I Wayan Sastea (47) dan saksi ke empat Hari Setyono (44).
Di tempat kejadian, saksi pertama dan kedua melihat ada kobaran api di rumah Abdullah.
Kemudian saksi pertama dan kedua berteriak pada warga di sekitar untuk meminta tolong.
Baca juga: Jasa Marga Jelaskan Video Viral Insiden Kebakaran Mobil di KM 40 Tol Jakarta-Cikampek