Penyandang Disabilitas Terlibat dalam Pembobolan Minimarket di Lampung, Perannya Tak Main-Main
Warga Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, itu hanya memiliki satu kaki usai diamputasi karena kecelakaan dan menggunakan kursi roda
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dominius Desmantri Barus
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kasus pencurian di minimarket di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan Provinsi Lampung berhasil diungkap polisi.
Aksi tersebut dikendalikan oleh seorang pelaku yang duduk di kursi roda berinisial S, seorang disabilitas.
Warga Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, itu hanya memiliki satu kaki usai diamputasi karena kecelakaan.
Ayah enam anak ini mengaku melakukan aksi pencurian tersebut karena kebutuhan ekonomi.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin yang mengatakan S sebagai otak pencurian.
Baca juga: Sempat Heboh di Indonesia, Pihak Paris Fashion Week Kini Tegas Peringatkan soal Pencurian Identitas
"Nah, S ini sebagai otak pelaku pencurian," kata Edwin dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (15/3/2022).
"S ini juga merupakan residivis bersama pelaku lainnya berinisial J, yang adik iparnya," jelasnya.
Edwin menjelaskan, peran S mengatur semua rencana, mulai dari cara membaca situasi hingga membobol minimarket.
"Perannya S sebagai otak pelaku, bagaimana cara membaca situasi.
Menyewa ruko di sebelahnya, membobol minimarketnya, dan lainnya," pungkasnya. ( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus )
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News Pria Berkursi Roda Jadi Otak Pencurian Minimarket di Lampung Selatan