Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Bengkulu
Malau menerangkan, empat pelaku itu adalah AL, FA, TO dan SA yang beraksi di empat lokasi di Kota Bengkulu.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, KOTA BENGKULU - Empat pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis rumah kosong berhasil dibekuk Tim Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu, pada Selasa (15/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Weliwanto Malau mengatakan pelaku melakukan aksinya untuk membeli Handphone setelah hasil curiannya dijual.
"Hasil curian ini juga akan mereka gunakan untuk beli miras, nongkrong dan bermain biliard," kata AKP Malau, Selasa (15/3/2022).
Malau menerangkan, empat pelaku itu adalah AL, FA, TO dan SA yang beraksi di empat lokasi di Kota Bengkulu.
Pelaku melancarkan aksinya di empat lokasi berbeda yakni di Kelurahan Padat Karya, Kelurahan Dusun Besar Kompi, Kecamatan Selebar dan satu lokasi lainnya.
Tim Macan Gading berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil dari tindak pencurian yang dilakukan oleh para pelaku.
Baca juga: Polres Bengkulu Ungkap Dugaan Penimbunan Hampir 1 Ton Minyak Goreng
“Dari tangan pelaku ini kita temukan ada TV dan dispenser."
"Tidak hanya itu saja, saat ini petugas kita sedang bergerak untuk mengambil mesin cuci, 2 buah TV, tembaga, mesin air dan alumunium jemuran yang diduga curian lainnya,” jelas Malau.
Empat pelaku pencurian dengan pemberatan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Polres Bengkulu Bekuk Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong