Polres Bengkulu Ungkap Dugaan Penimbunan Hampir 1 Ton Minyak Goreng
Saat ini pihak Polres Bengkulu sudah menyita satu buah mobil pikap dan 74 karton (dus) minyak goreng siap edar.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, KOTA BENGKULU- Tim Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu berhasil mengungkap penemuan hampir 1 ton minyak goreng yang tersimpan di dalam gudang di perumahan Betungan Indah Lestari, Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, Senin (14/3/2022) sore.
Penemuan kurang lebih 850 liter tersebut berawal dari laporan masyarakat, adanya seseorang yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng di Kelurahan Betungan.
Reaksi cepat yang dilakukan Macan Gading ini dilakukan karena sejak sebulan terakhir terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran, terutama di wilayah Kota Bengkulu.
Tim Opsnal Polres Bengkulu berkoordinasi dengan unit tipiter Polres Bengkulu dan pada pukul 13.00 WIB mendatangi TKP.
Tim yang dipimpin oleh Kasat reskerim AKP Welliwanto Malau mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku inisial Ba. Bersama beberapa dus minyak goreng.
Berdasarkan keterangan Ba, minyak goreng tersebut didapat dari AS.
"Dari keterangan Ba kami kemudian langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AS," ujar Welliwanto.
Baca juga: Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar
Berbagai merek minyak goreng ditemukan seperti Sinar Laut, Arwana, Resta, Rilma, Duma, Tawon, Jujur dan Filma.
Saat ini pihak Polres Bengkulu sudah menyita satu buah mobil pikap dan 74 karton (dus) minyak goreng siap edar.
"Mobil pikap dan minyak goreng, kami sita sebagai barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Polisi Ungkap Dugaan Penimbunan Minyak Goreng Hampir 1 Ton di Bengkulu