Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Curi Fasilitas Rumah Sakit Bernilai Ratusan Juta, Dua Petani di Kota Bima Dikepung Warga

Untuk beli minuman keras dan narkoba, dua warga Kota Bima diduga membobol RS Stikes Mataram yang sudah lama tidak beroperasi.

Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Diduga Curi Fasilitas Rumah Sakit Bernilai Ratusan Juta, Dua Petani di Kota Bima Dikepung Warga
Sripoku
Ilustrasi Pencurian 

TRIBUNNEWS.COM, KOTA BIMA - Untuk beli minuman keras dan narkoba, dua warga Kota Bima diduga membobol RS Stikes Mataram yang sudah lama tidak beroperasi. 

Ada tiga terduga pelaku, dua di antaranya dikepung dan nyaris dihakimi warga, sedangkan satu orang lainnya berhasil melarikan diri. 

Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan, berinisial AS usia 24 tahun dan MS usia 29 tahun, warga Kelurahan Penaraga Kecamatan  Raba, yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani. 

Komandan Batalyon C Brimob, AKBP Zulkarnain SIK menyampaikan, awalnya tim Opsnal diperintahkan Satuan Brimobda NTB untuk menyelidiki kasus pencurian yang kerap terjadi di RS Stikes Mataram di Kota Bima

Kemudian dilakukan pengembangan dan tim peroleh informasi, jika ada beberapa warga yang diduga kerap mencuri. 

Baca juga: Jelang Dihelatnya MotoGP 2022 di NTB, Kakorlantas Lepas Personil BKO Mandalika

Baca juga: Antusiasme Masyarakat Tinggi, KSP Sebut MotoGP Mandalika Geliatkan Wisata NTB

Pada Selasa 15 Maret 2022, sekira pukul 16.55 WITA diperoleh informasi ada pelaku pencurian yang sudah dikepung warga dan nyaris dihakimi. 

"Terduga pelaku langsung kami amankan," ujarnya. 

Berita Rekomendasi

Dari lokasi kejadian, ditemukan dua tempat tidur rumah sakit yang diperoleh dari tangan  dua pelaku. 

Selain itu, juga ada satu unit sepeda motor matic yang turut diamankan. 

Berdasarkan keterangan terduga pelaku, hasil curian digunakan untuk membeli miras dan Narkoba bersama rekan lainnya. 

Masih berdasarkan keterangan terduga pelaku  kata Zulkarnain, ini bukanlah pencurian pertama yang dilakukan. 

Baca juga: Airlangga Sebut Vaksinasi di NTB Sudah Memenuhi Target, MotoGP Mandalika Siap Digelar

Pada 20 Januari 2022 lalu, sekitar pukul 13.00 wita keduanya juga sudah mencuri kabel dengan berat 1 kilogram, 1 unit laptop dan 1 unit layar komputer. 

"Tapi dari keterangan korban, barang yang hilang masih ada yakni tiga unit kulkas, delapan unit televisi dan puluhan  unit AC," beber Zulkarnain. 

Saat ini, pengembangan terus dilakukan oleh tim penyelidik dari Polres Bima Kota karena sudah dilakukan serah terima. 

Selain itu, masih ada satu terduga pelaku lagi yang diburu karena saat penangkapan berhasil melarikan diri.

"Kerugian korban dari aksi ini diperkirakan 150 juta rupiah," pungkasnya.

(TribunLombok.com, Atina)

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas