Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Rijali Ambon, 4 Tersangka Pelaku Diamankan

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya keempat tersangka ini sudah ditahan di rumah tahan Polresta Pulau Ambon

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Rijali Ambon, 4 Tersangka Pelaku Diamankan
TribunAmbon.com/Alfin
AMBON: Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Raja Arthurr saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Ambon, Rabu (16/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Empat pelaku pembunuhan AS (29) yang terjadi di Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau Kota Ambon Maluku, Minggu (13/3/2022) lalu berhasilo Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil meringkus .

Pelaku yang ditangkap yakni A.H.P (19) J.D (20), F.C.S (26) dan A.B.I.T (17) diketahui masih di bawah umur.

Keempat tersangka ini melakukan perbuatan kejinya di Jalan Mutiara, Kecamatan Sirmau, Kota Ambon.

Tetapi untuk lokasi penganiyayaan berada di tiga titik yang berbeda.

Di antaranya samping Gereja Bethel (TKP 1), Rumah Keluarga Teko (TKP 2), depan toko Mandiri (TKP 3).

Baca juga: Oditur Militer akan Hadirkan Dokter yang Autopsi Handi, Perkuat Dakwaan Pembunuhan Kolonel Priyanto

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora menyatakan, empat tersangka ini punya peran yang berbeda-beda.

Berita Rekomendasi

Dimana modus operandinya diketahui tersangka F.C.S, J. D. dan A. B. I. T melakukan pemukulan bersama-sama terhadap korban AS di TKP 1 dan sedangkan di TKP 2 kembali J.D melakukan pemukulan ke wajah korban.

Kemudian di TKP 3 J.D kembali memukul wajah korban dan menedangnya hingga terjatuh sehingga A.H.P langsung menusuk korban dengan pisau hingga menyebakan kematian.

 
“Pelaku di aniyaya di 3 lokasi yang berbeeda dan di lokasi ke-3 lah korban di tusuk oleh A.H.P hingga mengenai rusuk samping kiri atas AS,”ucapnya. Arthur saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Ambon, Rabu (16/3/2022).

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya keempat tersangka ini sudah ditahan di rumah tahan Polresta Pulau Ambon.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Polisi Bekuk Empat Pelaku Pembunuhan A.S di Mardika Ambon

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas