Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Calon dan Pesuruh Koordinator Pasar Duel Sadis di Garut, Ini Penjelasan Kapolres

Keduanya berkelahi di pasar tumpah yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Calon dan Pesuruh Koordinator Pasar Duel Sadis di Garut, Ini Penjelasan Kapolres
net
Ilustrasi Duel sadis antara Hermawan (38) dan M Ridwan (28) gegerkan warga Garut, Jawa Barat. 

Sementara Hermawan dijerat dengan Pasal 2 UU RI no 12 Tahun 1951 atau UU Darurat soal kepemilikan senjata tajam, juga pasal 351 KUHP soal Penganiayaan.

Duel antara Hermawan dan Ridwan itu tersebut terjadi Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (13/3/2022) pukul 05.40 pagi. (Penulis: Sidqi Al Ghifari)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul SOSOK Hermawan dan Ridwan yang Terlibat Duel Sadis di Pasar Tumpah di Garut hingga Tangan Putus

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas