Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPO Kasus Penyerangan Posramil Kisor Ditangkap di Manokwari, Pelaku Simpatisan KNPB Militan Maybrat

Peran Bram ikut dalam melakukan pembunuhan, dan juga merupakan simpatisan KNPB Militan Maybrat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in DPO Kasus Penyerangan Posramil Kisor Ditangkap di Manokwari, Pelaku Simpatisan KNPB Militan Maybrat
HUMAS POLDA PAPUA BARAT
Seorang simpatisan KNPB Militan yang terlibat dalam kasus Posramil Kisor, Maybrat, akhirnya dibekuk Polisi di Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada 21 Februari 2022. 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Abraham Mate alias Bram, seorang simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Militan wilayah Kabupaten Maybrat, Papua Barat, berhasil diamankan Polda Papua Barat.

Bram diamankan di Manokwari. Dia diduga turut serta dalam aksi penyerangan di Posramil Kisor, Maybrat.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengungkapkan Bram ditangkap pada 21 Februari 2022 lalu.

Simpatisan KNPB tersebut ditangkap setelah dilakukan pengembangan dari pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh petugas.

"Kita melakukan penangkapan terhadap salah satu DPO terkait kasus penyerangan di Posramil Kisor," ujar Adam, kepada sejumlah awak media, Rabu (16/3/2022).

Adam mengatakan, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sorong Selatan.

"Pelaku tersebut bernama Abraham Mate alias Bram," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Nama Bram muncul setelah pengembangan dari pelaku lainnya yang telah tertangkap.

Baca juga: 6 Tersangka Eksekutor 4 TNI di Kisor Maybrat Papua Dititipkan di Rutan Polda Sulsel, Segera Disidang

"Bram berhasil ditangkap di Manokwari, akibat informasi yang diperoleh dari masyarakat melalui kontak person 110," ucap Adam.

Sehingga, tim yang dipimpin oleh Kapolres Sorong Selatan, langsung melakukan penangkapan di Manokwari.

"Peran aksi ini adalah ikut dalam melakukan pembunuhan, dan juga merupakan simpatisan Komite Nasional Papua BArat (KNPB) Militan Maybrat," ujarnya.

Penyerangan Pos Koramil Kisor

Kasus ini bermula pada Kamis (2/9/2021) dini hari. Sekitar 50 orang tak dikenal menyerang Posramil Kisor di Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen I Nyoman Cantiasa menyatakan, para pelaku adalah Kelompok Separatis Teroris (KST) yang ingin mengacaukan situasi keamanan di Papua.

Penyerangan yang dilakukan pukul 03.00 WIT itu mengakibatkan empat prajurit TNI gugur dan dua lainnya mengalami luka berat.

Empat anggota TNI yang gugur adalah Serda Amrosius, Praka Dirham, Pratu Zul Ansari, dan Lettu Chb Dirman.

Sementara dua personel yang mengalami luka berat, yaitu Sertu Juliano dan Pratu Ikbal.

5 anggota TNI lainnya selamat dalam penyerangan Pos Rayon Militer (Posramil) Kisor, Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat.

Mata-mata

Aparat Kepolisian mengungkapkan kronologis penyerangan yang dilakukan oleh gerilyawan KNPB di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat hingga mengakibatkan 4 prajurit TNI meninggal dunia.

Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid mengatakan, MY, salah satu pentolan KNPB mengaku sebagai mata-mata sebelum aksi penyerangan dilakukan.

Awalnya pelaku berinisial MY (20) diperintahkan oleh pimpinannya untuk melakukan pemantauan di Posramil Kisor.

"MY (20), diperintahkan oleh pimpinannya untuk melakukan pemantauan di tempat tersebut," ucap Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid.

"Sampai di pos tersebut, memang tidak dalam kondisi kosong. Artinya memang tidak ada siaga," ucap Choiruddin, kepada sejumlah awak media, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Humas Polda Papua Barat: Tidak Ada Penangkapan Ketua KNPB Sektor Kisor

Sebelum melakukan aksi membabi-buta, gerilyawan KNPB terlebih dahulu telah membagi 4 kelompok.

"Mereka bagi menjadi 4 tim, ada yang pantau dari sisi belakang dan depan, sebagian langsung masuk ke dalam pos," ungkap Choiruddin.

Kamis (2/9/2021) sekira pukul 03.00 WIT, terdapat 13 orang termasuk MY langsung melakukan penyerangan.

"Dalam pos itu ada tiga bilik. Si MY dan kedua rekannya ini mendapati tugas di bilik yang kedua," jelasnya.

Ia menuturkan, untuk kedua orang yang membantu MY hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

"Kemudian MY keluar untuk melakukan pemantauan, setelah itu terjadilah pembacokan," tuturnya.

Atas tindakan tersebut, pelaku MY dikenakan Pasal 340 terkait pembunuhan berencana, subsider 338 junto 5556 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.

Aparat Kantongi 20 Nama

Sebelumnya aparat TNI-Polri menyebut sudah mengantongi identitas 20 orang anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang diduga menjadi dalang penyerangan tersebut.

"Kita sudah kantongi identitas 20 orang separatis teroris," ujar Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Letnan Kolonel Arm Hendra Pesireron kepada TribunPapuaBarat.com, Minggu (5/9/2021).

Hendra meminta semua pihak yang terlibat dalam penyerangan Posramil Kisor untuk segera menyerahkan diri.

"Kalau masih tetap sembunyi, sampai ke ujung dunia pun tetap kami cari," tegasnya.

Sembari melakukan pengejaran pada pelaku penyerangan, pihaknya meminta untuk masyarakat tidak takut.

"TNI dan Polri ada di pihak masyarakat, kami akan berikan jaminan keamanan itu," tegasnya.

Meski tetap bersembunyi tanpa menghindahkan perintah tersebut, aparat keamanan akan tetap memburu hidup atau mati.

"Kalau masih tetap sembunyi, sampai ke ujung dunia pun tetap kami cari," tegas Kapendam Kodam VIII/Kasuari, Letkol Arm Hendra Pesireron, Minggu (5/9/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Berhasil Tangkap Simpatisan KNPB di Manokwari Papua Barat, DPO Penyerangan Posramil Kisor

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas