Harga Migor Kemasan Diserahkan ke Pasar, Negara Kalah Telak
keputusan pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar menandakan pemerintah kalah menghadapi tekanan pengusaha minyak goreng.
Editor: cecep burdansyah
Pemerintah diharapkan berkomunikasi dengan para pelaku pasar, agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Untuk setiap kebijakan yang dibuat atau diberlakukan perlu mengundang seluruh stakeholder terutama pelaku pasar atau pedagang," kata Reynaldi.
Pemerintah diharapkan fokus terhadap ketersediaan pangan. Sehingga dapat menekan gejolak harga.
"Kalau ketersediaan tidak ada apa yang mau distabilitaskan. 2 pekan ini harapan kami agar pemerintah mengantisipasi gejolak harga," tuturnya.
Negara Kalah
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai keputusan pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar menandakan pemerintah kalah menghadapi tekanan pengusaha minyak goreng.
"Setelah mengadakan pertemuan dengan produsen minyak goreng, pemerintah memutuskan untuk menaikkan HET (harga eceran tertinggi) minyak goreng curah menjadi sebesar Rp 14 ribu per liter. Sebelumnya, HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter. Selain itu, pemerintah juga mencabut aturan HET minyak goreng kemasan dan menyerahkannya melalui mekanisme pasar," kata Mulyanto.
Mulyanto menyebut para penimbun yang menahan minyak goreng murah, saat ini sedang sorak-sorai merayakan kemenangan sambil mencibir inkonsistensi kebijakan pemerintah, serta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Baca juga: Cipto Bangkit dari Keterpurukan Pasca Ditinggal Kabur Bosnya, Kini Bisnis Kulinernya Kinclong
Menurutnya, tidak aneh kalau pengusaha dapat mendikte pemerintah, karena pasar minyak goreng bersifat oligopolistik.
Dari data Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) pasar minyak goreng dari hulu ke hilir, termasuk terintegrasi ekspor, dominan dikuasai hanya oleh empat produsen.
"Mereka memiliki kekuatan yang cukup untuk mengatur produksi dan harga dalam pasar yang bersifat oligopolistik ini. Karenanya mana sudi mereka diganggu, apalagi harga CPO sedang bagus-bagusnya, menembus angka 2.000 dolar AS per ton," papar Mulyanto.
Mulyanto meminta dalam jangka panjang pemerintah harus berani menata niaga minyak goreng agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Salah satunya, merubah struktur pasar oligopolistik tersebut dengan mencabut regulasi yang menghambat, serta memberi insentif bagi tumbuhnya pelaku usaha baru di industri minyak goreng ini. (gus/Tribun Network/fik/nis/sen/wly)
Baca juga: Melasti Jelang Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Ribuan Pamedek Antusias