Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HET Dicabut, Stok Minyak Goreng Melimpah tapi Harga Meroket, Warga:Masa Pemerintah Kalah sama Mafia?

Pemerintah telah mencabut peraturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan per Rabu (16/3/2022).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in HET Dicabut, Stok Minyak Goreng Melimpah tapi Harga Meroket, Warga:Masa Pemerintah Kalah sama Mafia?
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pelayan toko menata minyak goreng kemasan di Toko Sembako Budi Luhur, Jalan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/3/2022). Setelah pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, pasokan minyak goreng mulai tersedia di supermarket, minimarket, dan toko di wilayah Bandung. Di tempat itu, harga minyak goreng kemasan dijual dengan harga Rp 22.000 isi satu liter, Rp 42.000 isi 1,8 liter, dan Rp 48.000 isi dua liter. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah mencabut peraturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan per Rabu (16/3/2022).

Setelah pencabutan HET, stok minyak goreng di sejumlah wilayah langsung melimpah.

Padahal, sebelumnya stok minyak goreng sering kosong di pasaraan saat HET diberlakukan.

Akan tetapi, melimpahnya stok minyak goreng justru dibarengi dengan harganya yang melejit.

Diduga Ada Mafia Minyak Goreng

Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menduga ada pihak yang bermain alias mafia yang menyebabkan minyak goreng menjadi langka.

Dugaan muncul lantaran data pasokan minyak yang tidak sama dengan kondisi di lapangan.

BERITA REKOMENDASI

Lutfi menjelaskan, stok minyak goreng dari hasil kebijakan DMO, terkumpul sekira 720 ton minyak.

Dari total tersebut, sekira 551 ton atau setara 570 juta liter minyak telah didistribusikan.

Dengan data itu, seharusnya stok minyak goreng untuk masyarakat tercukupi.

Lutfi mengaku, tak bisa melawan aksi-aksi dugaan mafia minyak goreng ini.

Hal itu lantaran keterbatasan wewenang dalam undang-undang.


Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Satgas Pangan Polri.

Baca juga: Ini Daftar Tiga Besar Perusahaan yang Menguasai Pasar Minyak Goreng Berdasarkan Pasokan Dalam Negeri

Baca juga: Mendag Didesak Bongkar Daftar Nama Produsen Minyak Goreng Nakal, DPR Usul Beri Sanksi Tegas

"Ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, makanya terjadilah kepemilikan tersebut (mafia)."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas