Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Dosis Vaksin Booster di Penajam Paser Utara Kaltim Kedaluwarsa, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebanyak 500 dosis vaksin Covid-19 habis masa berlaku pemakaiannya pada 28 Februari dan 11 Maret 2022.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ratusan Dosis Vaksin Booster di Penajam Paser Utara Kaltim Kedaluwarsa, Ternyata Ini Penyebabnya
JOEL SAGET / AFP
Gambar yang diambil pada tanggal 23 November 2020 ini menunjukkan botol bertuliskan "Vaccine Covid-19" di sebelah logo Chinese National Pharmaceutical Sinopharm. 

TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Ratusan dosis vaksin merek AstraZeneca yang rencananya akan digunakan untuk booster atau vaksinasi dosis ketiga di Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, kedaluwarsa.

Vaksin kedaluwarsa tersebut telah ditarik dan disimpan di Puskesmas Sebakung Jaya, Puskesmas Semoi, dan Puskesmas Petung.

Namun, meskipun telah kedaluwarsa, vaksin tersebut tetap disimpan di freezer dengan suhu dua sampai delapan derajat celcius.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan PPU, Sri Temu, kepada TribunKaltim.Co, Jumat (18/3/2022) mengatakan, jumlah vaksin yang kedaluwarsa sebanyak 50 vial, atau 500 dosis vaksin.

"Yang terdata kemarin itu tidak banyak, kurang lebih 500 dosis tersebar di beberapa puskesmas," jelasnya.

Sri Temu menyebut, 500 dosis vaksin Covid-19 habis masa berlaku pemakaiannya pada 28 Februari dan 11 Maret 2022.

"Vaksin dosis tiga ini tidak habis sebelum masa kedaluwarsa lantaran vaksin booster diterima Dinkes dari Pemprov Kaltim telah mendekati masa kedaluwarsa, sehingga pemakaiannya tidak bisa terkejar," paparnya.

Baca juga: 15 Ribu Orang di DKI Meninggal Akibat Covid, 1.477 Karena Omicron hingga Pentingnya Vaksin Booster

Berita Rekomendasi

Penyebabnya, diakui Sri Temu karena banyak masyarakat yang sudah waktunya vaksin booster, namun enggan untuk divaksin, lantaran khawatir akan efek yang ditimbulkan.

"Informasinya masa kedaluwarsa diperpanjang. Ternyata yang bisa diperpanjang sampai Mei itu hanya vaksin milik TNI/Polri, imbuhnya.

Pihak Dinas Kesehatan PPU telah melaporkan kondisi vaksin kedaluwarsa tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan menunggu instruksi untuk tindak lanjutnya.

"Apakah nantinya dimusnahkan atau bagaimana," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Ratusan Vaksin Booster di Penajam Paser Utara Kedaluwarsa, Kini Disimpan di Puskesmas

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas