Beli Minyak Goreng Curah Dalam Jumlah Tak Wajar, Diamankan Polisi
Stok dinyatakan aman, namun polisi mengamankan seorang warga yang diduga menjadi penimbun karena membeli dengan jumlah tidak wajar.
Editor: cecep burdansyah
TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Tim Gabungan dari unsur Polres Tabanan, Pemkab Tabanan dan Kodim 1619/Tabanan melakukan sidak harga dan stok minyak goreng di Pasar Tradisional juga distributor yang ada di Tabanan, Selasa (22/3).
Dari hasil sidak sementara, stok dinyatakan aman. Namun, polisi mengamankan seorang warga yang diduga menjadi penimbun karena membeli dengan jumlah tidak wajar.
Menurut pantauan di lokasi, awalnya tim gabungan menyasar Pasar Tradisional Tabanan. Di pasar, tim gabungan menjajaki sejumlah pedagang sembako untuk mengetahui kondisinya.
Selanjutnya, tim gabungan pun mendapati bahwa dengan harga yang normal saat ini, para pembeli justru kabur ketika baru diinformasikan mengenai harganya.
Di Pasar Tradisional, harga migor kemasan masih sama seperti sebelumnya yakni Rp 25.000 per liter. Kemudian harga minyak curah di pasar dijual Rp 18.000 kg.
Sedangkan, sesuai dengan Permedag No 11 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng curah. Harga eceran tertinggi (HET) minyak curah adalah Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kg.
Sedangkan migor kemasan premium mengikuti keekonomian pasar yakni di atas Rp 20 ribu per liter.
Setelah di Pasar, Tim Gabungan melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu distributor di wilayah Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken.
Di lokasi ini, petugas ternyata menemukan seorang warga yang membawa mobil membeli migor curah dengan jumlah tidak wajar.
Karena ada indikasi tersebut, polisi kemudian mengamankan pria tersebut beserta dengan mobil pengangkutnya ke Polres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, pihaknya turun ke lapangan untuk memastikan harga dan stok migor di pasaran.
Mengingat di sejumlah wilayah lainnya terjadi kelangkaan dan kesulitan mendapat migor. Dari hasil pengecekan, untuk Tabanan tidak terjadi kelangkaan. Stok migor masih ada, hanya saja perlu sosialisasi untuk HET yang telah ditetapkan pemerintah.
"Salah satu pedagang justru belum tahu bahwa sudah ada Permendag terbaru. Di aturan itu HET Rp 14.000 per liter dan Rp 15.500 per kg. Memang untuk kemasan dikembalikan ke masing-masing produsen," jelasnya.
Yang terjadi di Tabanan, kata dia, memang tidak terjadi kelangkaan, hanya saja harga untuk minyak kemasan tidak berani dibeli karena para pedagang menunggu kepastian.