Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Tersangka Sudah Tertangkap, Motif Kasus Mutilasi Wanita 56 Tahun di Tegal Masih Misteri

Tersangka kasus mutilasi wanita berusia 56 tahun di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, akhirnya tertangkap.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Meski Tersangka Sudah Tertangkap, Motif Kasus Mutilasi Wanita 56 Tahun di Tegal Masih Misteri
Tribun/desta
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat saat konferensi pers kasus pembunuhan mutilasi di areal persawahan di Kabupaten Tegal. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus mutilasi wanita berusia 56 tahun di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, akhirnya tertangkap.

Diketahui orang yang tega menghabisi Kasni adalah seorang pria bernama Akhadirun (44).

Ia tercatat sebagai warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara.

Meski sudah tertangkap, motif dari kasus ini belum terungkap.

Akhadirun belum mau berbicara kepada polisi apa alasannya melakukan aksi tak manusiawi itu.

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at menuturkan tersangka tidak mau berbicara sama sekali.

Sehingga upaya lain yang dilakukan yaitu melakukan uji tes kejiwaan melalui Biro Psikologi Polda Jateng.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Sadis dan Mutilasi Organ Vital di Tegal Bungkam: Hanya Mau Ucapkan Ini

Berita Rekomendasi

Dalam waktu dekat, biro psikologi dari Mabes Polri dan Polda Jateng melakukan pendalaman kepada pelaku.

Mengingat mulai dari 8 Maret saat tersangka ditangkap hingga 22 Maret ini pelaku sama sekali tidak mau berbicara atau mengeluarkan sepatah kata pun.

"Kami sudah berupaya memanggil keluarga terdekat pelaku untuk bisa membujuk pelaku supaya mau berbicara, tapi tetap saja pelaku belum mau berbicara," kata AKBP Arie Prasetya Syafa'at, saat konferensi pers di halaman Mapolres Tegal, Selasa (22/3/2022).

Sejauh ini, lanjut Kapolres, tersangka pernah berbicara tapi hanya menyampaikan bahwa alasan ia ke sawah karena ingin mencari teh.

Pernyataan tersebut selalu diulang-ulang oleh pelaku.

Ditegaskan, bahwa sampai saat ini pihak Polres Tegal belum bisa menginterogasi tersangka.

Lalu, bagaimana Polres Tegal menetapkan Akhadirun tersangka?

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Sya'faat menunjukan barang bukti kasus pembunuhan mutilasi di areal persawahan Suradadi Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Sya'faat menunjukan barang bukti kasus pembunuhan mutilasi di areal persawahan Suradadi Kabupaten Tegal. (Tribun/desta)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas