Polres Binjai Sumut Jawab Mengenai Dugaan Polisi Jebak Warga Terkait Narkoba: Ungkap Hasil Tes Urine
Setelah barang dipegang oleh RRN, tiba-tiba datang dua orang Polisi Satnarkoba Polres Binjai menangkapnya.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel menjawab mengenai tudingan adanya polisi yang diduga menjebak warga terkait narkoba.
Sebelumnya dua polisi Polres Binjai berpakaian preman diduga menjebak warga di Warung Internet di Bandar Senembah, Binjai Barat, Sumatera Utara, Selasa (22/3/2022).
Saat itu, seorang pria berinisial E dengan mengenakan baju biru mengendarai sepeda motor datang ke warnet bertemu dengan RRN. Setelah bertemu, E memberikan barang diduga narkotika jenis sabu kepada RRN.
Setelah barang dipegang oleh RRN, tiba-tiba datang dua orang Polisi Satnarkoba Polres Binjai menangkapnya.
Baca juga: Tiga Kali Terjerat Narkoba, Roby Geisha Merasa Jadi Orang Paling Bodoh
Kemudian, RRN diamankan dan E terlihat dengan santai meninggalkan ketiga orang ini di depan warnet. Sontak kejadian ini viral di media masa dan mengundang banyak komentar.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel membenarkan penangkapan itu. Dikatakannya, RRN mengakui perbuatannya mengantongi Narkotika jenis sabu-sabu.
"Berdasarkan keterangan RRN, dia mengakui sudah dua tahun ini (sejak tahun 2020) menggunakan narkoba. Bahkan, orang tuanya sampai membawa yang bersangkutan (RRN) ke tempat rehabilitasi milik BNNP di Lubukpakam, Deliserdang pada Maret 2021," ucapnya.
Kemudian, pihaknya juga sudah melakukan tes urine terhadap RRN, dan terbukti positif.
"Dari tes urine yang bersangkutan, positif sabu, ganja dan ekstasi. Pengakuan dia (RRN), pakai sabu seminggu yang lalu, kalau ganja dua hari yang lalu dipakainya," urai mantan Kasat Reskrim Polres Binjai ini.
Menurutnya, karena beredarnya rekaman CCTV itu, pihaknya akan melakukan penyitaan.
Baca juga: Anggota Polres Binjai Diduga Jebak Warga Pakai Sabu: Ini Kecurigaan Keluarga Korban
"Kita sudah koordinasi dengan Kasat Reskrim untuk meminta dan menyita rekaman CCTV. Namun belum bisa karena menurut mereka (penjaga warnet), dikunci dan orangnya (pemilik) sedang di Solo, tidak di sini (Binjai)," jelas Firman.
Terkait E adalah informan atau 'kibus', Firman Imanuel menepisnya.
Dia sudah menegaskan kepada anggotanya untuk menangkap E.
"Ini anggota sudah keluar semua mencari yang satu lagi. Kukasih waktu mereka untuk menangkapnya dalam dua hari ini," tambah Kasat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.