Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Binjai Sumut Jawab Mengenai Dugaan Polisi Jebak Warga Terkait Narkoba: Ungkap Hasil Tes Urine

Setelah barang dipegang oleh RRN, tiba-tiba datang dua orang Polisi Satnarkoba Polres Binjai menangkapnya.

Editor: Erik S
zoom-in Polres Binjai Sumut Jawab Mengenai Dugaan Polisi Jebak Warga Terkait Narkoba: Ungkap Hasil Tes Urine
TRIBUN MEDAN/HO
Dua orang polisi berpakaian preman di Kota Binjai, Sumatera Utara menangkap seorang pria terduga membawa narkotika 

TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel menjawab mengenai tudingan adanya polisi yang diduga menjebak warga terkait narkoba.

Sebelumnya dua polisi Polres Binjai berpakaian preman diduga menjebak warga di Warung Internet di Bandar Senembah, Binjai Barat, Sumatera Utara, Selasa (22/3/2022).

Saat itu, seorang pria berinisial E dengan mengenakan baju biru mengendarai sepeda motor datang ke warnet bertemu dengan RRN. Setelah bertemu, E memberikan barang diduga narkotika jenis sabu kepada RRN.

Setelah barang dipegang oleh RRN, tiba-tiba datang dua orang Polisi Satnarkoba Polres Binjai menangkapnya.

Baca juga: Tiga Kali Terjerat Narkoba, Roby Geisha Merasa Jadi Orang Paling Bodoh 

Kemudian, RRN diamankan dan E terlihat dengan santai meninggalkan ketiga orang ini di depan warnet. Sontak kejadian ini viral di media masa dan mengundang banyak komentar.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel membenarkan penangkapan itu. Dikatakannya, RRN mengakui perbuatannya mengantongi Narkotika jenis sabu-sabu.

"Berdasarkan keterangan RRN, dia mengakui sudah dua tahun ini (sejak tahun 2020) menggunakan narkoba. Bahkan, orang tuanya sampai membawa yang bersangkutan (RRN) ke tempat rehabilitasi milik BNNP di Lubukpakam, Deliserdang pada Maret 2021," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian, pihaknya juga sudah melakukan tes urine terhadap RRN, dan terbukti positif.

"Dari tes urine yang bersangkutan, positif sabu, ganja dan ekstasi. Pengakuan dia (RRN), pakai sabu seminggu yang lalu, kalau ganja dua hari yang lalu dipakainya," urai mantan Kasat Reskrim Polres Binjai ini.

Menurutnya, karena beredarnya rekaman CCTV itu, pihaknya akan melakukan penyitaan.

Baca juga: Anggota Polres Binjai Diduga Jebak Warga Pakai Sabu: Ini Kecurigaan Keluarga Korban

"Kita sudah koordinasi dengan Kasat Reskrim untuk meminta dan menyita rekaman CCTV. Namun belum bisa karena menurut mereka (penjaga warnet), dikunci dan orangnya (pemilik) sedang di Solo, tidak di sini (Binjai)," jelas Firman.

Terkait E adalah informan atau 'kibus', Firman Imanuel menepisnya.

Dia sudah menegaskan kepada anggotanya untuk menangkap E.

"Ini anggota sudah keluar semua mencari yang satu lagi. Kukasih waktu mereka untuk menangkapnya dalam dua hari ini," tambah Kasat.

Terhadap RRN, sambung dia, penyidik akan melakukan asesmen.

Baca juga: Fakta-fakta AKBP Beni Mutahir Tewas Ditembak Tahanan Kasus Narkoba, Korban Hendak Jemput Pelaku

RRN tidak dapat dijebloskan ke dalam penjara karena masih tergolong anak di bawah umur.

November 2022 mendatang, usia RRN baru genap 18 tahun.

Dalam KUHP, seorang tersangka yang berusia di bawah 21 tahun dan belum menikah disebut belum dewasa.

"Nanti akan kita rehab memang, tidak rehab jalan tapi harus dirawat inap agar bisa sembuh ketergantungannya terhadap narkoba," ungkapnya.

Keterangan keluarga

Menurut MJ, kakak kandung RRN, adiknya ditangkap pada Sabtu (19/3/2022) kemarin.

Dari cerita MJ, kasus dugaan penjebakan ini bermula saat adiknya dipanggil oleh pria berinisial E, orang yang disebut-sebut 'rusa' polisi.

Menurut MJ, adiknya tidak begitu mengenal E.

Namun keduanya kerap bertemu di warnet.

"Kenal teguran di warnet itu aja. Namanya pun adik saya enggak tahu siapa dia," kata MJ, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Vokalis Band Sisitipsi Jalani Asesmen Pasca-Terjerat Narkoba, Keluarga Baru Ajukan Rehabilitasi

Sebelum RRN ditangkap anggota Polres Binjai, E datang ke warnet.

E memanggil RRN, dan keduanya bertemu di areal parkir depan warnet.

"Setelah dipanggil (oleh E), adik saya ikut, tiba-tiba dikasih kotak rokok," ungkapnya. 

Kemudian, setelah itu tiba-tiba datang dua orang polisi yang memegangi RRN dengan kuat. 

Katanya, RRN sempat berteriak memanggil MJ dari luar warnet.

Mendengar itu, MJ dan lima orang lainnya keluar. 

Begitu dilihatnya RRN dipiting, MJ bertanya kenapa kedua orang tersebut memegangi adiknya.

"Kami bertanya juga, ada apa ini. Sempat mau aku tarik adik aku juga," kata dia. 

Melihat itu, kedua orang polisi ini langsung memaki MJ agar menjauh agar tidak mendekat. 

"Polisi itu bilang, jangan main-main kalian. Jangan mendekat, sana kalian," ujarnya menirukan ucapan polisi itu. 

Baca juga: Tahanan Narkoba Tembak AKBP Beni Ditangkap di Bandara, Gagal Kabur karena Belum Ada Penerbangan

Dari rekaman itu, MJ heran melihat E tidak ditahan dan sengaja dibiarkan lari begitu saja.

Padahal, menurut MJ, E dengan pelan memutarkan kendaraannya, sesudah mengetahui perihal penangkapan itu. 

"Masa adik saya yang ditangkap, yang mengasih enggak ditangkap. Dari rekaman itu, terlihat yang ngasih dibiarkan begitu saja," ungkapnya. 

Atas kejadian ini, pihaknya menuntut keadilan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Simanjuntak. Sebab, berdasarkan rekaman, adiknya merupakan korban dari diduga informan dari polisi itu.

Penulis: Satia

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KASAT Narkoba Polres Binjai Angkat Bicara soal Viralnya Rekaman Dugaan Polisi Jebak Warga

dan

Terkait Anggota Polres Binjai Diduga Jebak Warga Pakai Sabu, Ini Kata Keluarga yang Merasa Dijebak

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas