Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekda Minta Warga Urungkan Tekadnya Berkemah di Tol Cisundawu

Sekda Herman mengatakan, persoalan pembebasan lahan ini bukanlah persoalan yang sederhana.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Sekda Minta Warga Urungkan Tekadnya Berkemah di Tol Cisundawu
TRIBUN JABAR/Kiki Andriana
TUNTUT GANTI UNTUNG Ratusan warga yang lahannya terdampak proyek Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan, mengikuti pertemuan dengan DPD RI dan sejumlah pejabat daerah, di Desa Pamekaran, Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Senin (21/3). Mereka mengancam akan berkemah di jalan tol jika ganti untung atas tanah mereka yang terkena proyek tol tak terwujud. 

Kuasa hukum warga terdampak tol Cisumdawu, Pius Manalu, berharap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, bisa turun tangan untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung hampir 12 tahun ini.

"Hingga kemarin, pertemuan dengan Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattaliti, Pemprov mengutus pihak-pihak yang berbeda dengan yang diutus pada pertemuan-pertemuan sebelumnya untuk membahas persoalan ini. Sehingga tidak nyambung-nyambung, mentah kembali karena orang utusan Pemrov berganti-ganti," ujarnya, kemarin.

Pius mengatakan ada tiga kelompok warga yang berencana melancarkan protes dengan berkemah di ruas Tol Cisumdawu ini.

Pertama, kelompok pemilik lahan yang sudah menerima bayaran tapi harganya tidak sesuai (terlalu murah).

Kedua, warga yang tanahnya sudah dieksekusi tapi belum dibayar.

Ketiga, warga yang kehilangan luasan tanah karena perbedaan ukur antara Surat Tanda Pajak Terutang (SPPT) dan hasil pengukuran Badan Pertanahan Negara (BPN). 

"Sampai saat ini pun sebagian warga masih memegang sertifikat tanah mereka, meski tanahnya sudah tidak ada," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Karena masih memegang sertifikat, warga juga masih harus membayar pajak atas tanah mereka yang sudah dipergunakan untuk proyek tol.

"Pemprov memang sudah memegang sebagian sertifikat, tapi belum diberikan ke BPN Sumedang sehingga belum bisa balik nama pemilik tanah. Padahal, harusnya kan kalau sudah ada pelepasan, pajak dibayar pemilik tanah yang baru," katanya. 

Saat ini, ada sebanyak 520 nomor identifikasi bidang (NIB) tanah milik warga, yang oleh warga dikuasakan kepada Pius.

"Kami dengan Pemprov Jabar tinggal konsisten saja menyelesaikan ini. Kalau sudah konsisten, ayo sinkronisasi data. Kalau pemprov tak punya data, kami punya datanya," ujar Pius.(kiki andriana)

Baca juga: Laga Persib Kontra Persik Jumat Lusa

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas