Tersangka Pembunuhan Sadis dan Mutilasi Organ Vital di Tegal Bungkam: Hanya Mau Ucapkan Ini
Akhadirun (44) tersangka tersangka pembunuhan sadis di persawahan Kabupaten Tegal Jawa Tengah masih bungkam.
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL- Akhadirun (44) tersangka tersangka pembunuhan sadis dengan memutilasi organ vital korban di persawahan Kabupaten Tegal Jawa Tengah masih bungkam.
Dua minggu setelah penangkapannya, dia tidak mau berbicara kepada polisi.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at menyebut satu-satunya kalimat yang ia ucapkan adalah alasan ia ke sawah adalah mencari teh.
Dalam pers rilis pengungkapan kasus yang berlangsung di halaman Polres Tegal pada Selasa (22/3/2022), pelaku yang diketahui warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara, turut dihadirkan langsung.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, mengungkapkan kronologi penangkapan dan bukti yang menguatkan bahwa Akhadirun adalah pelaku pembunuhan.
Baca juga: Buron Selama 5 Bulan, Terduga Pelaku Pembunuhan di Riau Ditangkap di Kafe
Pengungkapan kasus berawal dari Wage, suami korban melapor ke Polsek Suradadi pada Rabu (2/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB atas penemuan jasad sang istri di area persawahan desa setempat.
Diketahui korban berangkat ke sawah sekitar pukul 07.00 WIB dan biasanya akan kembali ke rumah pukul 12.00 WIB.
Tapi karena sampai pukul 15.00 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah, Wage berinisiatif mencari korban ke sawah tempat biasa bekerja.
Di dekat area sawah tepatnya jalan setapak yang terdapat pepohonan, Wage menemukan topi caping dan tas plastik milik korban tergeletak.
Tidak jauh dari tempat tersebut, tubuh korban ditemukan sudah dalam kondisi sangat mengenaskan karena terdapat luka irisan di leher, kedua payudara dan alat kelamin terpotong atau termutilasi.
Keesokan hari nya atau Kamis (3/3/2022), Satreskrim Polres Tegal menerjunkan tim dan juga unit K9 atau anjing pelacak, berkoordinasi dengan Polres Tegal Kota karena spesifikasi anjing pelacak untuk menemukan organ tubuh manusia atau SAR.
Baca juga: Polisi Menunjukkan Pisau yang Digunakan Pelaku Pembunuhan dan Menganiaya Anak Kandung di Brebes
Setelahnya dilakukan pemeriksaan kepada kurang lebih 15 saksi dan menyebutkan adanya orang tidak dikenal yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun ciri-ciri orang tidak dikenal tersebut yaitu tinggi sekitar 160, berat badan 50 kilogram, memiliki jenggot, dan berada di sekitaran TKP dengan membawa tas ransel.
"Setelah mendapat petunjuk dari saksi yang kami periksa, langsung ditindaklanjuti dan pada tanggal 8 Maret 2022 kami mendapat informasi bahwa orang yang mencurigakan tersebut berada di area persawahan Kecamatan Warureja."