Driver Ojol Rudapaksa Anak Tirinya saat SD, Baru Terungkap saat Korban SMK, Pelaku Tak Mau Mengaku
Seorang driver ojek online (ojol) di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah tega merudapaksa anak tirinya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang driver ojek online (ojol) di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah tega merudapaksa anak tirinya.
Korban dirudapaksa saat masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Namun, perbuatan bejat pelaku itu baru terbongkar saat korban sudah duduk di bangku SMK.
Kendati demikian, pelaku sempat menyangkal perbuatannya.
Jajaran Sat Reskrim Polres Semarang mengamankan Seorang Pria berinisial SAR (38) yang tega mencabuli anak tirinya sendiri.
Hal ini dialami oleh seorang perempuan di Ungaran berinisial SNA (17) seorang siswi kelas XI SMK yang mengalami tindakan pencabulan dan persetubuhan oleh ayah tirinya.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Putrinya saat Sekamar dengan Istri, Gunakan Selimut untuk Tutupi Tubuh saat Beraksi
Baca juga: Ayah di Minahasa Utara Rudapaksa Anak Kandung dan Tirinya, Pelaku Beraksi Berulang Kali
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika, dalam keterangannya Kamis (24/03/2022) mengatakan bahwa SAR telah diamankan.
"Betul sudah kami amankan seorang warga Ungaran sebagai pelaku pencabulan dan atau persetubuhan."
"Dimana pelaku adalah ayah tiri korban yang tinggal satu rumah. Ia menjelaskan kejadian tersebut terjadi saat korban duduk di Kelas 4 SD," jelasnya.
Pelaku yang berkerja sebagai driver ojek online itu melakukan tindakan pencabulan dengan mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapapun.
"Sekitar Bulan Februari korban di setubuhi pelaku disaat Ibu kandung korban pergi bekerja di salah satu pabrik garmen Ungaran," katanya.
Selama tindakan pencabulan hingga persetubuhan terjadi, korban sering meninggalkan rumah ke tempat saudara saudaranya di sekitar kampung korban karena trauma.
Namun korban selama pelariannya tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada saudara saudaranya.
Hingga akhirnya pada tanggal 8/3/2022 korban melarikan diri ke rumah saudaranya bernama S (60th) yang merupakan Paman korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.