Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Driver Ojol Rudapaksa Anak Tirinya saat SD, Baru Terungkap saat Korban SMK, Pelaku Tak Mau Mengaku

Seorang driver ojek online (ojol) di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah tega merudapaksa anak tirinya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Driver Ojol Rudapaksa Anak Tirinya saat SD, Baru Terungkap saat Korban SMK, Pelaku Tak Mau Mengaku
chantalmcculligh.com
Ilustrasi - Seorang driver ojek online (ojol) di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah tega merudapaksa anak tirinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang driver ojek online (ojol) di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah tega merudapaksa anak tirinya.

Korban dirudapaksa saat masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Namun, perbuatan bejat pelaku itu baru terbongkar saat korban sudah duduk di bangku SMK.

Kendati demikian, pelaku sempat menyangkal perbuatannya.

Jajaran Sat Reskrim Polres Semarang mengamankan Seorang Pria berinisial SAR (38) yang tega mencabuli anak tirinya sendiri.

Hal ini dialami oleh seorang perempuan di Ungaran berinisial SNA (17) seorang siswi kelas XI SMK yang mengalami tindakan pencabulan dan persetubuhan oleh ayah tirinya.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Putrinya saat Sekamar dengan Istri, Gunakan Selimut untuk Tutupi Tubuh saat Beraksi

Baca juga: Ayah di Minahasa Utara Rudapaksa Anak Kandung dan Tirinya, Pelaku Beraksi Berulang Kali

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika, dalam keterangannya Kamis (24/03/2022) mengatakan bahwa SAR telah diamankan.

Berita Rekomendasi

"Betul sudah kami amankan seorang warga Ungaran sebagai pelaku pencabulan dan atau persetubuhan."

"Dimana pelaku adalah ayah tiri korban yang tinggal satu rumah. Ia menjelaskan kejadian tersebut terjadi saat korban duduk di Kelas 4 SD," jelasnya.

Pelaku yang berkerja sebagai driver ojek online itu melakukan tindakan pencabulan dengan mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapapun.

"Sekitar Bulan Februari korban di setubuhi pelaku disaat Ibu kandung korban pergi bekerja di salah satu pabrik garmen Ungaran," katanya.

Selama tindakan pencabulan hingga persetubuhan terjadi, korban sering meninggalkan rumah ke tempat saudara saudaranya di sekitar kampung korban karena trauma.

Namun korban selama pelariannya tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada saudara saudaranya.

Hingga akhirnya pada tanggal 8/3/2022 korban melarikan diri ke rumah saudaranya bernama S (60th) yang merupakan Paman korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas