Kapolda Maluku Larang Warga Batu Merah Blokade Jalan saat Eksekusi Lahan
Pasalnya, kurang dari 24 jam terakhir warga memblokade salah satu jalan poros di kota Ambon
Editor: Erik S
Laporan Wartawan TribunAmbom.com, Ridwan Tuasamu
TRIBUNNEWS.COM, AMBON- Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif meminta seluruh warga Negeri Batu Merah agar tak lagi melakukan blokade jalan terkait rencana eksekusi lahan di dusun Hurunguang, Sirimau, Kota Ambon, Maluku
Pasalnya, kurang dari 24 jam terakhir warga memblokade salah satu jalan poros di kota berjuluk Manise.
Lotharia menyatakan, hal itu kemudian menimbulkan konsentrasi masa yang akhirnya mengganggu ketertiban masyarakat.
"Jangan lagi lah ada blokade jalan, banyak orang terganggu kan," kata Latif usai mediasi di Masjid An Nur Batu Merah, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Coba Selundupkan Minyak Goreng ke Bau-bau dan Makassar, 8 Warga Ambon Dikenakan Wajib Lapor
Lanjutnya, polisi juga akan terus mendorong kedua belah pihak yang terlibat polemik lahan tersebut agar lakukan mediasi.
Agar keduanya bisa menemukan solusi yang tepat dan tidak menimbulkan adanya gangguan Kamtibmas di kemudian hari.
"Kita akan dorong terus untuk mediasi dua belah pihak," tandasnya
Ia pun berharap kedepannya tidak ada lagi blokade jalan di ruas jalan Kota.
Sebab banyak juga warga yang memiliki kepentingan pribadi.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Ambon, Tujuh Bandar dan Pengedar Narkoba Dibekuk
Diberitakan sebelumnya, terjadi blokade jalan sekitar pukul 7.00 WIT pagi tadi yang menimbulkan kemacetan panjang di Jl. Rijali dan Tulukabessy.
Blokade jalan merupakan buntut dari sengketa lahan negeri Batu Merah dengan Negeri Soya
Berita ini telah tayang di Tribun Ambon berjudul:
Demi Keamanan, Kapolda Maluku Larang Warga Batu Merah Blokade Jalan saat Eksekusi Lahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.