Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Maluku Larang Warga Batu Merah Blokade Jalan saat Eksekusi Lahan

Pasalnya, kurang dari 24 jam terakhir warga memblokade salah satu jalan poros di kota Ambon

Editor: Erik S
zoom-in Kapolda Maluku Larang Warga Batu Merah Blokade Jalan saat Eksekusi Lahan
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. 

Laporan Wartawan TribunAmbom.com, Ridwan Tuasamu

TRIBUNNEWS.COM, AMBON- Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif meminta seluruh warga Negeri Batu Merah agar tak lagi melakukan blokade jalan terkait rencana eksekusi lahan di dusun Hurunguang, Sirimau, Kota Ambon, Maluku

Pasalnya, kurang dari 24 jam terakhir warga memblokade salah satu jalan poros di kota berjuluk Manise.

Lotharia menyatakan, hal itu kemudian menimbulkan konsentrasi masa yang akhirnya mengganggu ketertiban masyarakat.

"Jangan lagi lah ada blokade jalan, banyak orang terganggu kan," kata Latif usai mediasi di Masjid An Nur Batu Merah, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Coba Selundupkan Minyak Goreng ke Bau-bau dan Makassar, 8 Warga Ambon Dikenakan Wajib Lapor

Lanjutnya, polisi juga akan terus mendorong kedua belah pihak yang terlibat polemik lahan tersebut agar lakukan mediasi.

Agar keduanya bisa menemukan solusi yang tepat dan tidak menimbulkan adanya gangguan Kamtibmas di kemudian hari.

BERITA REKOMENDASI

"Kita akan dorong terus untuk mediasi dua belah pihak," tandasnya

Ia pun berharap kedepannya tidak ada lagi blokade jalan di ruas jalan Kota.

Sebab banyak juga warga yang memiliki kepentingan pribadi.

Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Ambon, Tujuh Bandar dan Pengedar Narkoba Dibekuk

Diberitakan sebelumnya, terjadi blokade jalan sekitar pukul 7.00 WIT pagi tadi yang menimbulkan kemacetan panjang di Jl. Rijali dan Tulukabessy.

Blokade jalan merupakan buntut dari sengketa lahan negeri Batu Merah dengan Negeri Soya


Berita ini telah tayang di Tribun Ambon berjudul:

Demi Keamanan, Kapolda Maluku Larang Warga Batu Merah Blokade Jalan saat Eksekusi Lahan

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas