Mengaku Punya Orang Dalam, Pria di Muba Tipu Warga hingga Rp 180 Juta, Modus Masuk TNI Tanpa Tes
Kasus penipuan dengan modus masuk TNI tanpa jalur tes terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.
Editor: Endra Kurniawan
![Mengaku Punya Orang Dalam, Pria di Muba Tipu Warga hingga Rp 180 Juta, Modus Masuk TNI Tanpa Tes](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-penipuan-metro.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus masuk TNI tanpa jalur tes terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya bernama Beni Almon (38), sementara korbannya Syarifuddin.
Pelaku mengaku punya orang dalam sehingga bisa memasukkan anak korban jadi prajurit TNI.
Namun itu semua hanya tipu daya Beni yang membuat Syarifuddin malah merugi hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy SH membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, Syarifuddin bertemu dengan tersangka Beni Almon di salah satu toko di Pasar Randik Sekayu pada Maret 2021 lalu.
Baca juga: Jerat Tipu Bos Robot Trading Fahrenheit yang Rugikan hingga Rp 5 Triliun, Duduk Diam Dapat Duit
Tersangka waktu itu tidak mengaku sebagai anggota TNI.
Namun tersangka mengaku memiliki kenalan orang berpengaruh di Jakarta yang bisa memberi jalan seseorang untuk bisa masuk jadi anggota TNI tanpa tes.
"Tersangka merekayasa cerita seolah-olah dirinya sudah sering menolong orang untuk masuk TNI. Padahal di balik itu tersangka hanya ingin mengambil keuntungan dari korban dan tanpa kepastian korban pun akhirnya sadar jika telah tertipu," ujarnya dalam keterangan pers Rabu (23/3/2022).
Tak hanya itu, tersangka yang diketahui beraksi seorang diri ini juga berjanji kepada korbannya jika sang anak tidak lulus jadi anggota TNI, maka uang yang telah disetorkan akan dikembalikan.
![Tersangka Beni Almon ketika diamankan di Polrea Muba terkait kasus penipuan menjanjikan orang masuk TNI tanpa tes, Rabu](https://cdn-2.tstatic.net/sumsel/foto/bank/images/beni-almon-tersangka-penipuan-memasukkan-tni-tanpa-tes-rabu-2332022.jpg)
Setelah mendapatkan uang tersebut, tersangka pun menghilang tanpa kabar dan apa yang dijanjikan pun tak terwujud.
"Setelah satu tahun tanpa kepastian dan sadar jika dirinya telah ditipu, korban pun mendatangi Polres Muba dan melaporkan kasus penipuan yang telah dialaminya."
"Anggota kita lantas bergerak cepat menangkap tersangka yang sempat bersembunyi selama satu tahun," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 lembar kwitansi penerimaan uang tunai sebesar Rp82 juta, 1 lembar bukti setor tunai dari korban sebesar Rp20 juta, dan 1 eksemplar catatan perincian pengambilan uang oleh tersangka kepada korban.
Baca juga: IRT Tertipu Pria yang Mengaku Pegawai BC, Sudah Transfer Rp 7,5 Juta Tapi Minyak Goreng Tak Diterima
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.