Seorang Anggota TNI di Ambon Tewas Ditabrak Pemotor Usai Mengatur Lalu Lintas
Korban mengatur lalu lintas dan berusaha menghentikan sejumlah kendaran karena mobil Danramil akan keluar
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, AMBON- Sertu Basri (31), tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Laksdya Leo Wattimena, tepatnya di depan Markas Koramil Baguala, Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 22.20 WIT.
Sertu Basri merupakan anggota TNI yang bertugas di Koramil Baguala, Kodim 1504/Pulau Ambon, Maluku.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan, insiden kecelakaan itu berawal saat korban sedang bertugas mengatur lalu lintas di ruas jalan tersebut.
Korban mengatur lalu lintas dan berusaha menghentikan sejumlah kendaran karena mobil Danramil akan keluar dari Markas Koramil melalui jalan tersebut.
Baca juga: Pengecat Reklame di Tuban Alami Kecelakaan Kerja, Terjatuh dari Ketinggian 4 Meter
Menurut Moyo Utomo, setelah mengatur lalu lintas, korban kemudian menyeberang jalan mengambil sepeda motor yang diparkir di seberang jalan.
"Saat itulah tiba-tiba datang sepeda motor dengan kecepatan tinggi dari arah Waiheru menuju Passo dan langsung menabrak korban," kata Moyo Utomo kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Menurut Moyo Utomo, tabrakan itu menyebabkan korban langsung terjatuh di jalan.
Baca juga: Menhub: Kelalaian Pengemudi Turut Jadi Faktor Terjadinya Kecelakaan di Jalan Raya
Akibatnya korban mengalami pendarahan di bagian telinga. Adapun pelaku penabrakan berinisial FT mengalami luka lecet di bagian kaki kiri dan pipi kirinya.
"Korban mengalami pendarahan pada telinga, benturan kepala dan pelaku penabrakan alami luka lecet di kaki kiri dan pipi kiri," ujarnya.
Moyo Utomo mengatakan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit di Passo menjalani perawatan medis. Namun, korban meninggal pada Sabtu siang (26/3/2022) pukul 10.30 WIT.
Baca juga: Menhub: Kelalaian Pengemudi Turut Jadi Faktor Terjadinya Kecelakaan di Jalan Raya
"Setelah menjalani perawatan, korban meninggal tadi sekitar pukul 10.30 WIT di rumah sakit,” katanya.
Dia menambahkan, usai kejadian itu pelaku penabrakan langsung ditahan di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk menjalani proses hukum.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satlantas Polresta Ambon,” katanya.
Berita ini telah tayang di Kompas.com