Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Warga Sumbawa Ditemukan Tewas di Lubang Tambang Emas, Diduga Hirup Gas Beracun

Lubang tambang emas rakyat di Dusun Sukamaju, Desa Tangkampulit, Kecamatan Batu Lanteh, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) memakan empat korban jiwa. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in 4 Warga Sumbawa Ditemukan Tewas di Lubang Tambang Emas, Diduga Hirup Gas Beracun
ISTIMEWA/KABID HUMAS POLDA JABAR
Ilustrasi tambang emas liar - Lubang tambang emas rakyat di Dusun Sukamaju, Desa Tangkampulit, Kecamatan Batu Lanteh, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) memakan empat korban jiwa.  

Ketiga korban merupakan warga setempat.

Baca juga: BPBD Usulkan 48 KK Korban Pergerakan Tanah di Lebak Bantem Terima Dana Tunggu Hunian Rp 500 Ribu

Mereka atas nama Said (33), Ucok (29), dan Robi (21), sementara satu korban lagi asal Kakian atas nama Silet (29).

"Semua korban ditemukan sudah tidak bernyawa, selanjutnya dibawa ke rumah duka," kata Kepala Kantor SAR Mataram Nanang Sigit PH, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/10/2021) sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Tewasnya keempat penambang diduga karena menghirup asap kenalpot mesin genset yang meraka gunakan di dalam lubang tambang.

Genset mereka pakai untuk menguras lubang yang tergenang air.

Polisi melakukan olah TKP di lubang tambang emas ilegal di Plempit Lenying, Desa Gapit, Kecamatan Empang, Sumbawa, Rabu (6/10/2021).
Polisi melakukan olah TKP di lubang tambang emas ilegal di Plempit Lenying, Desa Gapit, Kecamatan Empang, Sumbawa, Rabu (6/10/2021). (Dok Polres Sumbawa)

Baca juga: Haris Azhar Serahkan Bukti ke Polisi Terkait Luhut dan Dugaan Bisnis Tambang Emas di Papua

Diduga mereka keracunan setelah menghirup asap di dalam lubang yang sempit.

Lebih lanjut dilanisir Kompas.com, kepolisian telah menutup lokasi tambang ilegal tersebut. 

Berita Rekomendasi

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Ivan Roland Cristofel. 

"Lokasi sudah kami tutup. Anggota Polsek Empang, sudah memasang garis polisi di lokasi," kata Ivan, melalui keterangan tertulis, Kamis (7/10/2021).

Polisi juga sudah memasang spanduk imbauan agar warga tidak melakukan aktivitas penambangan emas di lokasi tersebut karena berbahaya dan mengancam nyawa.

(Tribunnews.com/Milani Resti/ Sirtupillaili) (TribunLombok.com/Galan Rezki) (Kompas.com/Robertus B)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas