Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vini Sempat Minta Cerai Sebelum Tewas Dibunuh, Suaminya Ditangkap di Kawasan Kebun Kopi

Motif sementara terduga tega menghabisi nyawa istrinya Vini lantaran termakan cemburu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Vini Sempat Minta Cerai Sebelum Tewas Dibunuh, Suaminya Ditangkap di Kawasan Kebun Kopi
TribunBengkulu.com/Panji
Terduga pelaku pembunuh istri, AF saat digiring oleh Tim Opsnal Polres Rejang Lebong menuju gedung Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Minggu (27/3/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNNEWS.COM, REJANG LEBONG - AF alias TO (30), warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang berhasil diamankan, Minggu (27/3/2022).

AF adalah terduga pelaku pembunuhan istrinya, Nova Anjar Sari (27) alias Vini.

Penangkapan AF berkat kerja sama Tim gabungan unit opsnal Polres Rejang Lebong dan Unit Opsnal Polsek Padang ulak Tanding, dengan Kepala Desa Air Apo.

Tim mencari korban di kawasan kebun kopi di Kecamatan Binduriang.

Sekitar pukul 05.30 WIB, Minggu (27/3/2022) terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Padang Ulak Tanding.

Motif sementara terduga tega menghabisi nyawa korban, lantaran termakan cemburu.

Berita Rekomendasi

Sebelum korban dibunuh, saat terduga pelaku pulang dari berjualan sayur, dia bertemu dengan korban.

Korban lalu meminta ditalak.

Baca juga: Sempat Panik Saat Bayi Berusia 30 Hari Tewas di Dalam Sumur, Mengapa FN Tega Membunuh Bayinya?

Korban beralasan dirinya memiliki laki-laki lain.

Mendengar hal itu, terduga pelaku meminta handphone korban untuk mememastikan apakah korban berselingkuh.

Korban pun menolak untuk diperiksa handphonenya.

Akhirnya terduga pelaku naik pitam hingga melukai korban dengan senjata tajam jenis parang.

Saat ini terduga pelaku dibawa ke Polres Rejang Lebong, bersama alat bukti guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas