Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMP di Bengkulu Dirudapaksa 4 Orang, Pelaku Diduga Mengincar Korban Saat Bersama Pacarnya

Saat melihat korban dan pacarnya melintas mereka berempat diajak DD untuk melakukan penggerebekan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Siswi SMP di Bengkulu Dirudapaksa 4 Orang, Pelaku Diduga Mengincar Korban Saat Bersama Pacarnya
Suryadi/TribunBengkulu.com
Polres Bengkulu menggelar ekspos kasus rudapaksa siswi SMP di Bengkulu Tengah pada Senin (28/3/2022). 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan empat pelaku pemerkosaan siswi SMP berinisial NL (15), Kamis (24/3/2022).

Keempat pelaku tersebut yaitu SOY (15), AM (27), DD (18), He (18).

Dua di antaranya masih pelajar, yakni SOY dan He. 

Peristiwa tragis yang dialami korban itu terjadi pada Selasa malam (22/3/2022). 

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Iptu Donal, pada hari Selasa (22/3/2022) sekira jam 20.00 WIB.

NL berangkat bersama teman korban AD dengan menggunakan sepeda motor untuk bertemu pacar korban Fa.

"Setelah mengantarkan korban bertemu pacarnya, AD meninggalkan korban bersama Fa," jelas Donal. 

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, korban dan pacarnya pun pergi ke kebun sawit yang berada di Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah.

Di sana mereka berada di tempat yang gelap dan sepi. 

"Pada saat korban dan pacarnya sedang asik berduaan, tiba-tiba datang empat orang laki- laki menghampiri mereka," kata Donal. 

Namun, pada saat empat pelaku SOY (15), AM (27), DD (18), He (18) tersebut datang menghampiri mereka, pacar korban pergi berlari kearah kebun sawit dan meninggalkan korban sendiri. 

"Saat itu juga keempat pelaku tersebut mengancam akan melaporkan perbuatan korban dan Fa," ujar kasat reskrim. 


Saat itu juga keempat pelaku langsung mendorong korban hingga korban pun terjatuh ke tanah.

Baca juga: Sembunyi di Garut, Tukang Siomay DPO Kasus Rudapaksa di Jagakarsa Sempat Kerja Buat Kandang Ayam

Lalu melakukan rudapaksa terhadap korban secara bergiliran.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas