Suami Jual Istri Lewat Michat Kepada Pria Hidung Belang di Banten, Ini Pengakuan Keduanya
Seorang suami tega menjual istrinya kepada pria hidung belang di Serang, Banten.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Seorang suami tega menjual istrinya kepada pria hidung belang di Serang, Banten.
Dalam aksinya pelaku AR, mempromosikan istrinya EE melalui aplikasi Michat untuk menarik pelanggan.
Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, transaksi dan pelayanan seksual dilakukan di salah satu rumah kos di Kecamatan Serang Kota Serang.
Hutapea menjelaskan, Istri dan Suami itu melakukan tindakan secara sadar.
Dalam sehari, sang istri dari suami yang bekerja sebagai ojol itu melayani sekitar 2 sampai 3 pelanggan.
"Tidak menentu kadang sehari satu, ada dua dan lainnya, dilakukan pada jam malam," kata Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat press release, Minggu (27/3/2022).
Sementara, Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, mengatakan polisi sudah menetapkan AR sebagai tersangka.
Baca juga: Tukang Ojek di Cilegon Banten Ini Tidak Pernah Beli Minyak Goreng: Masak Tempe Direbus
"Tersangka menjual istrinya. Hasil temuan di lapangan, AR dan istrinya mempunyai anak kembar," ujarnya melalui pesan instan kepada TribunBanten.com, Minggu (27/3/2022).
Biasanya pelaku AR melakukan negosiasi untuk menentukan tarif ketika ada pelanggan.
Selanjutnya, untuk melayani pelanggannya, EE membawa kedua anaknya yang kembar dan meninggalkannya di ruangan samping kamar.
"Korban dan tersangka membawa dua anak kandungnya kemudian anaknya pindah ke dalam ruangan yang berbeda," ucapnya.
Di kamar terpisah, EE melayani jasa seksual pelanggan.
Baca juga: 3 Pelajar di Serang Banten Diamankan Polisi Karena Diduga Hendak Tawuran: 2 Orang Jadi Korban
Setelah selesai, EE kemudian memberikan uang bayaran kepada suaminya.
Pengakuan pelaku
Sementara itu, AR (28), suami sekaligus muncikari, mengaku dirinya melakukan itu atas kemauan EE.
"Tidak ada paksaan," ujarnya saat ditemui di kosan saat press release, Minggu (27/3/2022).
"Saat itu di beda kamar saya bersembunyi bersama anak, istri di sebelah," sambung AR.
Istrinya sudah melakukan pekerjaan melayani pelanggan di kamar kos, selama 5 bulan atas persetujuannya.
"6 bulan berlangsung," ujarnya.
Dalam satu bulan, penghasilannya mencapai Rp 10 juta.
Sekali tarif berhubungan seks dibandrol Rp 500 ribu.
"Penghasilan kotor Rp 10 juta, atas kemauan istri dan yang cari pelanggan istri," katanya.
Penghasilannya itu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat istrinya melakukan pekerjaannya, AR sempat merasa cemburu.
Baca juga: Berobat Gratis di RSUD Banten, Masyarakat Tidak Mampu Cukup Tunjukkan Ini
"Sebagai lelaki normal saya cemburu," terangnya.
Istri berinisial EE, mengaku makukan open BO melalui Michat atas kemauannya sendiri.
"Kemauan sendiri karena kebutuhan ekonomi, suami sudah larang," ungkapnya.
Dia mengaku terpaksa melakukan terlarang itu karena tuntutan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
"Terpaksa anak 2 kembar, usia 6 tahun, suami bekerja sebagai ojol di Jakarta," katanya.
Di kosan itu, terlihat kamar yang digunakan disegel menggunakan garis polisi.
Atas perbuatannya, AR ditetapkan sebagai mucikari atas dugaan tindakan podana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Dalam kasus tersebut, polisi pun menyita barang bukti berupa uang Rp 500.000, lima bungkus alat kontrasepsi, satu bungkus alat kontrasepsi terpakai, dua dus kecil kartu perdana, dan satu ponsel. (Tribunbanten.com/ mildaniati)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Suami Jual Istri Lewat Michat, Bawa Anak Kembar saat Melayani Pelanggan di Kosan Kota Serang