Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Mabuk dan Membawa Celurit di Kota Yogyakarta Ternyata Seorang Residivis

Pelaku  bersama satu teman laki-laki, dan dua teman perempuannya berkeling sambil mbleyer atau menginjak pedal gas dengan kencang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Mabuk dan Membawa Celurit di Kota Yogyakarta Ternyata Seorang Residivis
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
DR tertunduk lesu saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Umbulharjo, Selasa (29/3/2022) 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Miftahul Huda

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Driver Ojek Online yang mabuk sambil membawa celurit di Umbulharjo, Kota Yogyakarta hingga membuat resah masyarakat ternyata  seorang residivis .

Pria berinisial DR itu pernah terlibat kasus perusakan pada 2019 dan kasus narkoba di Sleman pada 2020.

Aksi DR saat mengendarai mobil rentalnya, Minggu (29/3/2022) lalu dinilai meresahkan masyarakat.

Pelaku  bersama satu teman laki-laki, dan dua teman perempuannya berkeling sambil mbleyer atau menginjak pedal gas dengan kencang.

Tindakannya itu mencuri perhatian anggota tim Redam Gulung (Regul) kejahatan dari Polsek Umbulharjo untuk membuntuti mereka.

Saat pelaku memasuki wilayah Umbulharjo, tepatnya di Jalan Menteri Supeno dan menuju ke timur arah Jalan Veteran, mereka sudah dibuntuti oleh anggota unit reskrim Polsek Umbulharjo.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sesampainya di perempatan SGM, mobil pelaku diminta menepi tetapi pelaku tak menuruti.

Baca juga: Mengintip Segmen Bisnis yang Jadi Sumber Pendapatan Gojek Tokopedia

Selanjutnya dikejar oleh tim gabungan Polda DIY, Polresta dan tim kami," kata Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto, saat jumpa pers, Selasa (29/3/2022).

Menurut keterangannya, pelaku berhasil dihentikan ketika ia hendak masuk ke Kampung Semaki, Umbulharjo.

Selanjutnya, polisi memeriksa pengemudi dan isi mobil tersebut.

 "Kami melakukan pemeriksaan. Ada empat orang.

Dua laki-laki, dan dua perempuan.

Mereka semua mabuk. Dan di joknya ada senjata tajam milik DR," jelasnya.

Saat ditemukan, celurit tersebut panjangnya 75 centimeter.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas