Tangkap Pemuda yang Rusak Apotek di Kendali, Polisi Sita Parang, Batu hingga Anak Busur
Polresta Kendari menangkap satu pelaku penyerangan dan perusakan apotek Puuwatu Farma, di Kelurahan Puuwatu, sementara dua lainnya masih buron.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Polresta Kendari menangkap pelaku penyerangan dan perusakan apotek Puuwatu Farma, di Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari, Sultra.
Penyerangan oleh sekelompok pemuda itu terjadi pada Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 22.00 Wita.
Satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.
Baca juga: Jaksa KPK Tuntut Andi Merya Nur 5 Tahun Penjara, Denda Rp 250 Juta dan Hak Politik Dicabut 3 Tahun
Baca juga: Konvoi Mobil Bersirene di Puncak: Mengaku Anggota Densus 88, KTA-Pelat Dinas Palsu demi Gaet Wanita
Dalam rilis di Polresta Kendari, Selasa (29/3/2022) diketahui satu tersangka itu inisial AR.
Dia dibekuk pada Sabtu (26/3/2022) sekira pukul 12.30 Wita.
AR adalah seorang pembusur.
Akibat ulah AR dan dua temannya, kulkas, etalase obat, pipa hingga wastafel apotek rusak kena lemparan batu, parang bahkan busur.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak membeberkan, terduga pelaku penyerangan dan perusakan apotek sebanyak tiga orang.
"Satu pelaku atas nama Arman alias Emang sudah kami tangkap, sementara dua terduga pelaku lain masih buron," ungkap Kompol Jupen Simanjuntak di Markas Polresta Kendari.
Baca juga: Sosok Letda Marinir Mohammad Iqbal Danpos TNI AL Asal Konawe yang Gugur di Papua Karena Diserang KKB
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita empat anak busur, dua bilah parang panjang, empat buah batu, serta pakaian tersangka.
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan 406 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pembusur di Apotek Puuwatu Farma Dibekuk Polresta Kendari, 4 Anak Busur dan 2 Bilah Parang Diamankan,