Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benda Mirip Rudal di Pantai Kalunan Alor telah Diamankan di Kodim Alor

Benda mirip rudal itu ditemukan warga di perairan Kalunan dan setelah ditemukan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan TNI setempat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Benda Mirip Rudal  di Pantai Kalunan Alor telah Diamankan di Kodim Alor
Facebook Yuda Gena
Benda mirip rudal yang ditemukan di Pantai Kalunan Alor sudah diamankan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Benda asing mirip rudal ditemukan di perairan Kalunan, Desa Mataru Selatan, Kecamatan Mataru, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.

Benda asing itu saat ini telah diamankan aparat keamanan.

Sekretaris Camat Mataru, Anton Atakari, A.Md yang dikonfirmasi Rabu 30 Maret 2022 mengatakan, benda mirip rudal itu ditemukan warga di perairan Kalunan dan setelah ditemukan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan TNI setempat.

"Memang awalnya, warga kaget dan cukup waspada dengan penemuan benda itu.

Tapi setelah pihak TNI dan Polri datang dan periksa bahwa benda itu tidak berbahaya maka kita sudah lega," kata Anton.

Dijelaskan, setelah TNI dan Polri turun ke lokasi kemudian mengambil benda itu untuk diamankan.

Baca juga: Jerman Akan Beli Sistem Pertahanan Rudal Baru dari Israel

Berita Rekomendasi

"Jadi saat diperiksa dikatakan bahwa benda itu adalah drone laut.

Petugas juga langsung melepaskan kabel-kabel yang ada," katanya.

Dikatakan Anton, ada juga benda seperti kamera yang juga telah diamankan.

Semua benda itu telah diamankan di Kodim Alor.

Menurut Anton,  setelah mendapat informasi, Kapolsek Alor Barat Daya, IPTU Jean Sakalla, S.H., menurunkan sejumlah anggotanya untuk memastikan informasi tersebut.

Pada Pukul 22.30 wita Danramil 1622 Alor bersama sembilan anggota Kodim 1622 Alor tiba di lokasi Pantai Kalunan kemudian berkordinasi dengan pihak kepolisian telah masang garis polisi untuk memeriksa benda asing tersebut. 

Setelah melakukan pemeriksaan dengan membuka bagian depan dari benda tersebut dan berkordinasi dengan pihak kepolisian bahwa benda tersebut bukan merupakan bahan peledak dan bukan merupakan benda berbahaya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas