Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Mahasiswa di Kuningan Bunuh Wanita 42 Tahun Usai Bercinta, Awalnya Pelaku Minta Lagi

Mahasiswa bunuh wanita 42 tahun setelah bercinta di Kuningan, Jawa Barat. Pelaku marah permintaannya ditolak korban.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Mahasiswa di Kuningan Bunuh Wanita 42 Tahun Usai Bercinta, Awalnya Pelaku Minta Lagi
Kolase Tribunnews.com: Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
(KIRI) Polisi saat menjelaskan kasus seorang wanita dihabisi teman kencannya dan (KANAN) Jasad korban Neng Enci saat terbujur kaku di dalam kosnya. 

TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Kepolisian berhasil mengungkap kasus kematian seorang wanita di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Korban berinisial NE alias SA (42) sebelumnya ditemukan tewas di atas kasur kamar indekos, Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, Kuningan, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022) malam.

Mendapat laporan penemuan jasad perempuan, polisi lantas bergerak mengevakuasi korban ke rumah sakit dalam rangka kepentingan autopsi.

Berdasarkan hasil autopsi, korban diketahui bila korban meninggal dunia akibat dibunuh.

Hal tersebut berdasarkan hasil autopsi dimana korban diketahui meninggal dunia karena kehabisan nafas.

Baca juga: Seorang Mahasiswa di Kuningan Habisi Nyawa Wanita Karena Korban Menolak Diajak Bercinta Dua Kali

Selain itu, ditemukan juga tanda-tanda kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal.

Di antaranya di sekitar bola mata korban diketahui ada tanda berwarna merah dan dari dalam mulut diketahui ada luka.

BERITA TERKAIT

"Tidak hanya itu, dalam paru-paru korban juga diketahui bahwa kematian itu disebabkan atas tindakan membekap pelaku terhadap korban," kata Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda kepada wartawan di Mapolres Kuningan, Senin (28/3/2022).

Selain itu keyakinan polisi semakin kuat korban tewas dibunuh berdasarkan keterangan sejumlah saksi daan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Barang bukti yang jadi petunjuk terungkapnya pelaku antara lain, 1 dus handphone, 2 unit handphone, dan 3 lembar screenshot bukti penjualan HP.

Baca juga: FAKTA Wanita 42 Tahun di Kuningan Dihabisi Teman Kencan setelah Bercinta, Pelaku Seorang Mahasiswa

Selain itu, barang bukti 1 buku catatan, 1 jaket kulit, 1 topi, 1 masker hitam, dan tas selempang.

Lalu botol obat insektisida, 1 lembar kertas bertuliskan Gue Cape Hidup, 1 buah anak kunci pintu, 1 buah kondom masih utuh dalam kemasan.

Baju milik korban yang digunakan pelaku, selimut dan bantal, serta satu lembar foto korban.

Dari barang bukti itulah, kata Kapolres Kuningan, petugas akhirnya bisa mengungkap dan menangkap terduga pelaku perampasan nyawa NE.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas