Perampok yang Bunuh Satpam di Semarang Dibekuk Sekitar 6 Jam Usai Dilaporkan
Barang bukti yang diamankan sepeda motor yang digunakan sarana kejahatan, dan sejumlah hasil kejahatan berupa beberapa unit kamera, serta drone
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kurang dari 12 jam, perampok sadis yang membunuh Supriono petugas keamanan di ex Jonas Photo Jalan Diponegoro 45 Semarang dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Jateng.
Pelaku berinisial RIS alias Cipling (24) berhasil ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jateng di rumahnya desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Selasa (29/3/2022).
Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menuturkan penangkapan pelaku di Kebumen berdasarkan pengembangan di lapangan.
Pelaku diduga langsung kabur setelah melakukan aksinya di toko tersebut.
"Kuat dugaan pelaku langsung melarikan diri ke tempat asalnya setelah melakukan aksinya," ujar Iqbal, Rabu (30/3/2022).
Menurut Iqbal, saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku difoto oleh Supriono.
Tidak hanya itu, korban juga sempat memfoto KTP pelaku.
"Pelaku ditangkap 6-7 jam setelah laporan diterima dan saat ini sudah diamankan tim Ditreskrimum Polda Jateng," jelasnya.
Baca juga: Kapolda Jabar Pantau Distribusi Minyak Goreng Curah di Cirebon
Polisi juga mengamankan barang bukti digunakan pelaku beserta hasil kejahatannya.
Barang bukti itu berupa sepeda motor yang digunakan sarana kejahatan, dan sejumlah hasil kejahatan berupa beberapa unit kamera, serta drone
"Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, tiga buah lensa kamera merk Sony warna hitam dan satu buah kamera drone warna hitam," jelasnya.
Ia menegaskan saat ini kasus tersebut masih didalami intensif oleh Polda Jateng
Pihaknya berharap dapat tuntas dalam waktu dekat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.