Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Sukabumi Cabuli Gadis 15 Tahun, Modus Numpang ke Kamar Mandi, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Seorang pria di Kecamatan Baros, Kabupaten Sukabumi, Jawa Tengah tega melecehkan gadis remaja.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria di Sukabumi Cabuli Gadis 15 Tahun, Modus Numpang ke Kamar Mandi, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
chantalmcculligh.com
Ilustrasi - Seorang pria di Kecamatan Baros, Kabupaten Sukabumi, Jawa Tengah tega melecehkan gadis remaja. Modusnya, pelaku mendatangi rumah korban untuk menumpang ke kamar mandi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kecamatan Baros, Kabupaten Sukabumi, Jawa Tengah tega melecehkan gadis remaja.

Modusnya, pelaku mendatangi rumah korban untuk menumpang ke kamar mandi.

Setelah itu pelaku melancarkan aksinya.

Setelah kejadian itu, pelaku memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi.

Pelaku melakukan aski bejatnya tersebut di rumah korban pada Minggu (27/3/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Terduga pelaku berinisial DR (35) secara sukarela menyerahkan diri ke Polsek Baros, Sukabumi Kota.

Baca juga: FAKTA Siswi SMP Dirudapaksa 4 Pemuda saat Berduaan dengan Pacar di Kebun Sawit, Ini Pengakuan Pelaku

BERITA REKOMENDASI

Kapolsek Baros, Kompol M Heri Hermawan, mengatakan, pelaku menyerahkan diri karena mengakui perbuatan yang dilakukannya.

"Pelaku datang seorang diri ke kantor Polsek Baros itu Minggu 27 Maret 2022 sekitar pukul 21.30 WIB untuk mengakui perbuatannya," ujarnya.

Heri menjelaskan kronologi tidak asusila tersebut.

Pelaku saat itu masuk ke dalam rumah tinggal korban berinisial PSN (15 tahun) dengan alasan untuk menumpang ke kamar mandi.

"Namun setelah selesai, pelaku duduk di ruang tengah."

"Kemudian terlapor langsung melepaskan semua pakaiannya dan langsung memeluk dan membekap sambil meraba badan korban dari belakang," ucapnya.

Baca juga: Seorang Remaja Rudapaksa Pacarnya, Berdalih Suka Sama Suka, Pelaku: Saya Janji Mau Tanggung Jawab

Setelah kejadian tersebut, kemudian korban didampingi oleh bibinya melaporkan ke Polsek Baros agar kasus diusut sebagaimana hukum yang berlaku.

"Kendati pelaku menyerahkan diri, proses hukum tetap dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tutur Heri.

Saat ini, kata Heri, terduga pelaku tengah diperiksa Unit Reskrim Polsek Baros.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Akui Kesalahan, Pelaku Tindak Asusila kepada Anak di Bawah Umur di Sukabumi Serahkan Diri ke Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas